Tentara Armenia Gunakan Senjata Terlarang Buat Bantai Warga Sipil
- Radio Free Europe
VIVA – Kekuatan Angkatan Bersenjata Azerbaijan diyakini telah berhasil melumpuhkan pasukan militer Armenia, selama sebulan lebih perang berlangsung di Nagorno-Karabakh (Artsakh). Amerika Serikat (AS) yang pernah menjadi mediator, memandang jika Azerbaijan akan segera melumpuhkan seluruh armada tempur pasukan Armenia.
Menurut laporan yang diperoleh VIVA Militer dari Washington Post, kekuatan militer Azerbaijan diakui lebih superior dibanding Angkatan Bersenjata Armenia yang juga didukung oleh tentara pemberontak Pasukan Pertahanan Artsakh.
Media yang berasal dari Negeri Paman Sam, mendapatkan informasi langsung dari jurnalisnya, Ishaan Tharoor yang dikirim ke wilayah tersebut. Tharoor melihat langsung bagaimana sepak terjang pasukan Azerbaijan yang telah berhasil merebut kembali sejumlah desa di beberapa distrik, sejak pertempuran pecah pada 27 September 2020.
Dalam tulisannya, Tharoor menunjukkan bahwa pasukan Azerbaijan sesegera mungkin akan menaklukkan kekuatan militer Armenia dan Artsakh di jalur darat.
"Melewati kabut perang, laporan menunjukkan pasukan Azerbaijan kemungkinan akan mampu merebut koridor darat yang berat dan strategis, yang menghubungkan Nagorno-Karabakh ke Armenia," tulis Tharoor.
Posisi Armenia makin tersudut setelah Amnesti Internasional menemukan fakta kejahatan perang, yang dilakukan pasukan di bawah komando Letnan Jenderal Onik Gasparyan. Roket-roket yang ditembakkan pasukan Armenia ke pemukiman sipil di Barda, dianggap Amnesti Internasional adalah senjata yang dilarang dalam perang.
"Penembakan munisi tandan ke wilayah sipil itu kejam dan sembrono, serta menyebabkan kematian, cedera, dan kesengsaraan yang tak berujung," ujar Marie Struthers, Direktur Amnesti Internasional untuk Eropa Timur dan Asia Tengah.