Rusia 'Haramkan' Turki Jual Peluncur Rudal S-400 ke Amerika Serikat

S-400 Triumph
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Keinginan Amerika Serikat (AS) memiliki sistem peluncur rudal jarak jauh S-400 buatan Rusia tampaknya akan kandas di tengah jalan. Sebab, Rusia mengharamkan alias melarang Turki menjual senjata yang dibelinya dari Rusia kepada negara lain tanpa seijin Moskow, termasuk kepada Amerika Serikat.

Juru bicara Federal Rusia untuk kerja sama teknis militer, Maria Vorobyova mengatakan, Turki tidak dapat menjual kembali S-400 buatan Rusia kepada Amerika Serikat (AS) tanpa persetujuan dari Moskow, Rusia. Hal itu disampaikan Vorobyova menyikapi rencana Senator Amerika Serikat yang berupaya mendapatkan sistem peluncur rudal jarak jauh buatan Rusia dari tangan Turki dengan cara mengamandemen Undang-Undang Penentang Lawan Amerika melalui Sanksi (CAATSA).

"Turki tidak dapat mengekspor kembali sistem pertahanan S-400 Rusia buatan Rusia tanpa izin Moskow," kata Maria Vorobyova dikutip VIVA Militer dari kantor berita Interfax, Rabu, 1 Juli 2020.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Amerika Serikat diam-diam berambisi ingin membeli sistem peluncur rudal jarak jauh teranyar S-400 buatan Rusia dari Turki.

Keinginan AS itu terungkap ketika salah satu Anggota Senat AS dari Partai Republik mengusulkan amandeman undang-undang yang memungkinkan Amerika Serikat untuk membeli sistem pertahanan S-400 buatan Rusia di tengah ancaman sanksi embargo yang diberikan oleh Washington kepada Ankara atas pembelian peralatan Rusia oleh Turki.

Ketua Komite Hubungan Luar Negeri Senat Jim Risch mengatakan, amandemen yang akan membuat pemerintahan Trump menjatuhkan sanksi terhadap Turki di bawah Undang-Undang Penentang Lawan Amerika melalui Sanksi (CAATSA), 30 hari setelah usulan National Defense Authorization Act (NDAA) harus segera dilakukan.

"Saya pikir AS membeli S-400 dari Turki adalah cara yang cerdas untuk mengeluarkan Erdogan dari kemacetan yang ia lakukan. Kami hanya ingin mengeluarkan sistem dari Turki [...] dan jika itu memungkinkan orang Turki untuk ambil bagian dalam F-35 maka semuanya menjadi lebih baik," kata mantan pejabat Pentagon untuk kebijakan Eropa dan NATO, Jim Townsend dikutip dari Defense News.

Untuk diketahui, Amerika Serikat sebelumnya telah memiliki undang-undang CAATSA yang mengatur tentang sanksi embargo terhadap negara-negara lain yang membeli senjata atau alat sistem pertahanan dari Rusia. 

Terakhir yang terancam sanksi dari Amerika adalah Turki. Amerika memberikan sanksi kepada Turki karena Erdogan membeli peluncur rudal andalan Rusia S-400 dari pabrikan Rusia. Turki pun terancam. Amerika berencana mengeluarkan Turki dari Program F-35 Joint Strike Fighter multinasional kalau Turki tidak membatalkan kontrak pembelian S-400 dengan Rusia yang ditandatangani oleh Erdogan pada 2019 lalu. Erdogan pun bersikeras tidak mengindahkan ancaman sanksi dari Amerika tersebut. Dia lebih memilih tetap membeli S-400 buatan Rusia tersebut.