Amerika Stop Ekspor Senjata ke Hong Kong, Xi Jinping Siapkan Balasan

VIVA MIliter : Senjata Canggih Amerika Serikat
Sumber :
  • military.com

VIVA – Meskipun mendapatkan penolakan dari sejumlah negara atas pemberlakukan Undang-Undang Kemanan Nasional Hong Kong, Presiden Tiongkok Xi Jinping hari ini secara resmi menandatangani Undang-Undang Keamanan Nasional yang sangat kontroversial tersebut. Xi Jinping pun saat ini tengah mempersiapkan kuda-kuda untuk melawan siapapun yang berani mengganggu kedaulatan Hong Kong di bawah komandonya.

Penandatanganan UU Keamanan Nasional Hongkong itu menandakan bahwa mulai saat ini Hongkong secara penuh berada dibawah kendali Partai Komunis China (PKT). Hal itu pun membuat negara-negara Anti-China seperti Amerika Serikat (AS) segera bergegas mengambil sikap.

Dikutip dari Newyork Times, pemerintahan Presiden Donald Trump secara resmi memberlakukan batasan baru terkait dengan ekspor peralatan pertahanan AS dan produk teknologi tinggi tertentu ke negara Hong Kong.

Penghentian ekspor peralatan pertahanan AS ke Hong Kong itu bukan tanpa alasan. Alasan yang sangat menonjol adalah karena persaingan dunia militer antara Amerika Serikat dan China jauh sebelum ini diketahui terus menegang. Amerika Serikat menganggap kekuatan Partai Komunis China yang yang selama ini mengendalikan Tentara Pembebasan Rakyat China (PLA) untuk mendominasi Laut China Selatan di Asia Tenggara akan semakin dominan dengan diberlakukannya Undang-Undang Keamanan Negara Hong Kong tersebut.

Karena salah satu poin penting dalam UU Keamana Nasional itu adalah negara asing selain China tidak boleh lagi ikut campur urusan dalam negeri Hong Kong. Siapapun yang masuk atau mencampuri urusan Hong Kong, maka China akan mudah mengklaim bahwa mereka adalah bagian dari separatis, subversif, dan teroris yang harus di perangi oleh militer China.

"Bahwa itu (UU Keamanan Nasional Hong Kong) akan mengakhiri ekspor peralatan militer AS ke Hong Kong," kata Departemen Luar Negeri AS dikutip VIVA Militer dari Newyorks Times, Selasa, 30 Juni 2020.

Sementara itu, Departemen Perdagangan AS juga menegaskan, bahwa Hong Kong sekarang akan tunduk pada jenis kontrol yang sama pada ekspor teknologi tertentu yang berlaku untuk Cina. Dia menjelaskan, penghentian ekspor senjata atau alat pertahanan dari Amerika ke Hong Kong dilakukan untuk menghindari resiko keamanan bagi negara pesaing China itu.

"Kontrol-kontrol itu menghalangi perusahaan-perusahaan Amerika untuk menjual jenis-jenis produk sensitif dan teknologi tinggi tertentu yang dapat mengancam keamanan nasional ke China, Rusia dan negara-negara lain yang dianggap sebagai risiko keamanan," kata Departemen Perdagangan AS.

Untuk diketahui, volume perdagangan antara Amerika Serikat dan Hong Kong memang tidak terlalu besar. Volume ekspor Hong Kong hanya 2,2 persen dari ekspor Amerika pada tahun 2018, separuhnya adalah barang-barang pertahanan dan teknologi tinggi terkait dengan tekhnologi sistem alat pertahanan.

Tetapi, pembatasan ekspor tersebut dapat memiliki implikasi yang lebih besar untuk beberapa perusahaan multinasional, termasuk beberapa perusahaan semikonduktor, yang sekarang akan dilarang mengirim produk atau berbagi informasi teknologi tinggi tertentu dengan wilayah tersebut. Beberapa perusahaan multinasional yang memilih Hong Kong sebagai basis untuk melakukan bisnis dengan China telah mulai mempertimbangkan pindah ke lokasi lain, termasuk Singapura.

Sementara itu, juru bicara kementerian luar negeri China, Zhao Lijian pada hari Selasa mengkritik tanggapan Amerika terhadap undang-undang keamanan Hong Kong. "AS ingin menggunakan apa yang disebut sanksi untuk menghambat proses legislatif China, untuk menjaga keamanan nasional di Hong Kong - upaya semacam itu tidak ada peluang untuk berhasil," katanya Lijian

"Mengenai langkah yang salah oleh pihak AS, China akan mengambil tindakan balasan yang diperlukan untuk secara tegas melindungi kepentingan nasional kita," tambahnya.

Baca : Takut Partai Komunis China, Amerika Setop Ekspor Senjata ke Hong Kong