Eks Anak Buah Ungkap Setoran 10 Persen untuk Fuad Amin
Senin, 3 Agustus 2015 - 21:56 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id - Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan periode 2007-2010, Fahrur Rozi, mengakui ada setoran sebesar 10 persen dari anggaran kegiatan untuk diberikan kepada Fuad Amin lmron pada saat menjabat sebagai Bupati Bangkalan.
Baca Juga :
Rozi menyebut pemberian setoran tersebut merupakan hal yang lazim, dan bahkan telah dilakukan sebelum dia menjabat.
"(Pemberian fee 10 persen pada Fuad Amin) Saya anggap waktu itu kelaziman," kata Rozi saat bersaksi untuk terdakwa Fuad Amin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 3 Agustus 2015.
Menurut Rozi, jika tidak mendapat rekomendasi dari Fuad, maka anggaran kegiatan tidak dapat dicairkan. Sehingga untuk mencairkan anggaran, maka harus mendapat rekomendasi Fuad serta menyetor sebesar 10 persen.
"Seingat kami, Kepala Bidang mengajukan kegiatan dengan anggaran, kemudian dibawa untuk surat perintah membayar (SPM) uang. Tapi sebelumnya harus ada acc beliau (Fuad Amin Imron). Kemudian dibawa ke Dinkes dan dicairkan untuk diserahkan ke yang bersangkutan untuk laksanakan kegiatan," tutur Rozi.
Meski demikian, Rozi menyebut tidak semua anggaran mengalami pemotongan 10 persen. Menurut dia, anggaran yang mengalami pemotongan adalah anggaran yang nilainya di atas Rp15 juta.
"Kalau di atas Rp 15 juta harus lewat beliau kalau dibawah 15 juta lewat bendahara keuangan," ujar Rozi.
Mantan Kepala Dinkes Bangkalan lainnya yang turut dihadirkan sebagai saksi, Lily Setyawati Mukti, mengakui ada setoran untuk Fuad Amin. Bahkan Lily mencatat selama tahun 2010-2012, setoran yang diberikan kepada Fuad mencapai miliaran Rupiah.
"Pemberian 2010 total Rp1,8 miliar, 2011 total Rp2,7 miliar, dan 2012 jumlah Rp3 miliar," ungkap Lily.
Dia mengaku pihaknya tidak bisa menolak permintaan Fuad tersebut. Mengingat, Ketua DPRD nonaktif itu memiliki pengaruh sangat kuat di Bangkalan.
Menurut Lily, adanya setoran dari setiap anggaran kegiatan Dinkes Bangkalan kepada Fuad, juga sudah rutin dilakukan oleh Kepala Dinkes sebelumnya.
"Ada hal-hal khusus baru bisa keluar (anggarannya). Jadi harus ada persetujuan, harus menghadap dulu bapak Bupati (Fuad Amin), baru bisa dicairkan. Saya mengikuti ini, karena kalau enggak gitu, enggak cair," ungkap dia. (ase)