Kejagung Sasar Tersangka Baru Korupsi PD Dharma
Jumat, 15 Mei 2015 - 12:46 WIB
Sumber :
- http://stat.ks.kidsklik.com/
VIVA.co.id
- Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah mengantongi nama tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dan pengelolaan anggaran PD Dharma Jaya dalam kurun waktu 2008-2011. Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp4,2 miliar.
“Tunggu, sprindiknya sudah di tangan saya, tapi belum saya teken,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Maruli Hutagalung di Gedung Bundar Pidsus Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan 15 Mei 2015.
Baca Juga :