LAN Tetapkan APWI sebagai Organisasi Profesi Widyaiswara se-Indonesia

Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Sumber :

VIVA – Widyaiswara merupakan garda terdepan dalam upaya pemerintah mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional dan berkelas dunia.

Widyaiswara memiliki peranan sangat strategis sebagai guru bangsa atau guru birokrasi yang sangat menentukan keberhasilan, tidak hanya dalam pembentukan karakter namun juga dalam peningkatan kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosio kultural bagi pembangunan sumber daya aparatur bangsa yang unggul, professional, inovatif dan netral sebagai upaya membangun birokrasi yang berkelas dunia (World Class Bureaucracy).

Dengan peranan yang strategis, Widyaiswara menjadi sebuah jabatan fungsional yang terpandang, unggul dan agile yang mampu menawarkan berbagai solusi dan terobosan dalam upaya memecahkan permasalahan birokrasi terutama di dalam area pengembangan kompetensi ASN.

Tantangan widyaiswara kedepannya akan semakin besar, terutama sebagai guru bangsa yang memiliki peran dalam mendidik ASN yang memiliki karakter, kompetensi serta kualifikasi yang profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Oleh karena itu, widyaiswara membutuhkan suatu wadah organisasi profesi sebagai pemersatu gerak dan langkah dan segala pemikiran serta aspirasi untuk peningkatan kompetensinya.

Berdasarkan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor: 254/K.1/HKM 02.2/2021 tentang Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Widyaiswara bahwa setiap jabatan fungsional yang berada dibawah pembinaan Lembaga Administrasi Negara dan telah ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) wajib memiliki 1 (satu) organisasi profesi.

Berdasarkan keputusan tersebut maka ditetapkan Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia atau disingkat dengan APWI menjadi organisasi profesi yang menaungi seluruh Widyaiswara di Indonesia. 

APWI atau Asosiasi Profesi Widyaiswara menjadi salah satu terobosan yang inovatif yang merupakan transformasi dari Ikatan Widyaiswara Indonesia (IWI).

APWI dibentuk melalui kongres Widyaiswara ke VIII yang juga bertepatan dengan peringatan hari jadi  Widyaiswara ke-20 yang jatuh pada tanggal  21 September 2020 lalu dengan melibatkan Widyaiswara dari seluruh Indonesia.

Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Dr. Adi Suryanto, M.Si ditunjuk menjadi salah satu Dewan Pembina APWI didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS serta 6 (enam) kepala BPSDM. 

Kepala LAN menyampaikan apresiasi setinggi tingginya terhadap APWI yang telah banyak melakukan berbagai langkah-langkah strategis dan koordinasi yang harmonis dengan LAN dalam upaya untuk mengembangkan Jabatan Fungsional Widyaiswara.

“Tantangan widyaiswara ke depan semakin banyak dan kompleks. Oleh karena itu, semakin pula kita dituntut untuk mencari jawaban atas lingkungan yang berubah. Saya yakin APWI bisa maju apabila setiap anggotanya memiliki fokus dan arah yang sama. Sehingga, bisa bersama-sama melewati tantangan dengan baik dan menjadikan Widyaiswara menjadi tokoh terdepan dalam mengawal perubahan demi kemajuan bangsa,” tambah Adi Suryanto.

Adi Suryanto juga mengemukakan harapannya agar orientasi fungsi widyaiswara dapat dikembangkan lebih lanjut, sehingga mampu memberikan kontribusi bagi pengembangan lembaga pelatihan, organisasi dan ilmu pengetahuan.

“Widyaiswara harus menjadi sebuah jabatan fungsional yang terpandang, unggul dan agile yang mampu menawarkan berbagai solusi dan terobosan permasalahan birokrasi, terutamanya dalam area pengembangan kompetensi ASN,” tutup Adi Suryanto.

Tugas dan Fungsi APWI

Sementara itu Kepala Biro hukum dan Humas LAN, Tri Atmojo Sejati, ST, SH, M.Si menambahkan organisasi profesi memiliki peranan penting dalam upaya mengembangkan profesionalisme dan pembinaan kode etik serta kode perilaku profesi.

Atas dasar itu, LAN menerbitkan Peraturan LAN Nomor 14 Tahun 2020 tentang Organisasi Profesi Jabatan Fungsional yang Berada di bawah Pembinaan Lembaga Administrasi Negara.

“Organisasi Profesi dalam hal ini APWI memiliki tugas memberikan advokasi dalam pengembangan profesi, perlindungan profesi, penerimaan dan penyampaian aspirasi serta menyelenggarakan program dalam rangka mendukung kesejahteraan Widyaiswara,” ungkapnya.

Tri Atmojo Sejati menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugasny,  APWI wajib memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), memiliki visi dan misi yang jelas, memiliki badan hukum dengan pembagian tugas dan kewenangan yang jelas berdasarkan struktur organisasi serta terdapat sumber pendanaan yang jelas.

Melalui visi APWI menjadi organisasi profesi widyaiswara yang modern, berkelas dunia, kredibel dan peduli pada anggotanya, APWI diyakini dapat membawa Jabatan Fungsional Widyaiswara menjadi lebih profesional.

Berbagai kontribusi nyata yang telah dilakukan APWI antara lain adalah CoP atau Community of Practices yang merupakan forum pembelajaran jarak jauh dengan metode sharing knowledge dalam upaya mengembangkan kompetensi Widyaiswara.

Dalam kegiatan tersebut setiap widyaiswara dapat berkesempatan sebagai narasumber dengan mengangkat isu-isu aktual serta topik-topik tertentu guna mendukung kegiatan dikjartih.

Harapannya APWI dapat senantiasa berkiprah dalam membangun kompetensi widyaiswara yang profesional guna menjawab tantangan masa depan yang semakin kompleks.