LAN Serahkan Sertifikat Akreditasi kepada 21 Lembaga Pelatihan
VIVA – Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai Instansi Pembina Pelatihan Aparatur Sipil Negara (ASN) menyerahkan sertifikat akreditasi kepada 21 Lembaga Pelatihan Kementerian, Lembaga Pemerintah Nonkementerian dan Pemerintah Daerah.
Sertifikat Akreditasi diserahkan secara langsung oleh Kepala LAN kepada perwakilan lembaga pelatihan di Aula Prof. Dr. Agus Dwiyanto, MPA, Gedung LAN Veteran, Senin (7/12).
Sebanyak 20 perwakilan Lembaga Pelatihan hadir secara langsung untuk menerima sertifikat akreditasi dengan tetap menerapkan secara ketat protokol kesehatan, sedangkan undangan lainnya hadir secara virtual melalui Zoom Meeting.
Dalam Kesempatan tersebut, Kepala LAN, Dr. Adi Suryanto., M.Si mengungkapkan SDM aparatur sebagai unsur penggerak birokrasi memiliki peran penting dalam mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien dan akuntabel, hal ini sejalan dengan pencapaian visi dan misi pemerintahan Presiden Joko Widodo. “Sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, ASN dituntut memiliki kompetensi yang paripurna, disinilah peran penting lembaga pelatihan pemerintah untuk menyelenggarakan pelatihan bagi ASN dengan kualitas mutu yang baik,” tuturnya.
Adi Suryanto melanjutkan, kualitas penyelenggaraan pelatihan dapat diupayakan melalui peran dari sistem penjaminan mutu lembaga pelatihan. Salah satu bagian dari sistem penjaminan mutu yang dilakukan oleh LAN adalah melalui proses akreditasi Lembaga Pelatihan Pemerintah. “Akreditasi ini dilakukan tidak hanya sebagai upaya meningkatkan kualitas mutu penyelenggaraan pelatihan, tetapi juga menjadi sarana dalam membangun kepercayaan stakeholders untuk mengembangkan kompetensi pegawai di Lembaga Pelatihan Pemerintah”, ungkapnya.
Selanjutnya, Adi Suryanto menambahkan, Akreditasi yang diberikan LAN kepada Lembaga Pelatihan merupakan salah satu bentuk pengakuan dari LAN atas terpenuhinya standar yang seharusnya dimiliki oleh satu lembaga Pelatihan bagi ASN, baik dari segi SDM, perencanaan strategis, fasilitas, penjaminan mutu ataupun manajemen lembaga pelatihan yang ada di Lembaga Pelatihan tersebut. “Akreditasi dilakukan dalam rangka memastikan bahwa Lembaga Pelatihan tersebut benar-benar mampu mengelola pelatihan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN LAN, Dr. Muhammad Taufiq, DEA melaporkan bahwa terdapat 21 Lembaga Pelatihan dinyatakan terakreditasi oleh LAN dan berhak menyelenggarakan berbagai program pelatihan ASN. Ke-21 Lembaga Pelatihan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pusdiklat Kementerian Luar Negeri
2. Pusdiklat SDM Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan
3. Pusdiklat Industri Kementerian Perindustrian
4. Pusdiklat Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial
5. Pusat Pelatihan Pertanian BPPSDMD Kementerian Pertanian
6. Balai Besar Pelatihan Kesehatan Ciloto, Kementerian Kesehatan
7. Pusdiklat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
8. Pusbindiklat Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
9. Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN)
10. Pusdiklat Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
11. PPSDM Badan Narkotika Nasional (BNN)
12. Pusdiklat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
13. PPSDM POM Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
14. BPSDM Provinsi Sumatera Barat
15. BPSDM Provinsi Banten
16. BPSDM Provinsi Jawa Barat
17. BPSDM Provinsi Sulawesi Tenggara
18. BPSDM Provinsi Maluku
19. BPSDM Provinsi Jawa Tengah
20. BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan
21. BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Muhammad Taufiq menambahkan pula bahwa pada tahun 2020 ini, LAN juga telah memperbaharui kebijakan akreditasi dengan terbitnya Peraturan LAN Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akreditasi Pelatihan, hal ini sebagai wujud keseriusan LAN terhadap peningkatan kualitas pelatihan ASN.