Korpri Dorong PNS Kembangkan Kompetensi
VIVA.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur menyebutkan, sekitar 64 persen aparatur sipil negara (ASN) hanya memiliki kualifikasi setingkat kerani alias juru ketik. Artinya, kemampuan mayoritas ASN hanya bersifat administratif.
"64 persen kompetensi ASN kemampuannya hanya juru ketik. Bagaimana negara bisa maju?" kata Menteri Asman di kompleks Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Mereka yang punya kemampuan terbatas itu, ujar Asman, tidak tahu harus berbuat apa setelah sampai di kantor.
Senada dengan Menteri Asman Abnur, Sekretaris Kementerian PAN-RB, Dwi Wahyu Atmadji menjelaskan, yang dimaksud dengan juru ketik adalah mereka yang termasuk dalam kategori jabatan fungsional umum (JFU). “Mereka (JFU) ini memang tidak memiliki kompetensi spesifik,” kata Dwi saat berbincang dengan Korpri.id di Jakarta, Rabu 19 Oktober 2016.
Menurut Ketua II Dewan Pimpinan Korpri Nasional (DPKN) ini, strategi pemerintah agar para ASN itu makin berdaya kompetitif adalah dengan memberikan pelatihan. Tujuannya agar mereka memiliki kompetensi spesifik sesuai minat dan kebutuhan organisasi.
“Oleh karena itu, Korpri mendorong setiap kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk memetakan kondisi ASN di instansi masing-masing, untuk kemudian menyusun program pengembangannya,” kata Dwi Wahyu Atmadji menawarkan solusi.
Sehingga, kata Dwi, secara bertahap setiap pegawai negeri sipil tadi memiliki kompetensi spesifik yang diperlukan instansinya. “Dalam hal ini saya mengajak setiap anggota Korpri untuk tetap bersemangat untuk mengembangkan kompetensinya masing-masing,” ujarnya.
Menurutnya, dengan anggota Korpri yang berkompetensi dan berintegritas akan menghasilkan kinerja yang sangat diperlukan bangsa ini untuk maju dan sejahtera.
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Asman menyatakan pihaknya tengah menyiapkan program bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN). Melalui program itu, ASN diberikan pelatihan. Menurut Asman, kebijakan itu diambil agar pegawai yang kemampuannya dinilai kurang, tidak perlu diberhentikan.
"Nanti kita prioritaskan kepada ASN yang baru punya kemampuan administrasi. Setiap enam bulan sekali kita berikan kursus singkat sehingga nanti kebutuhannya ke mana, kita arahkan kemampuannya ke situ. Kami tidak bisa mengurangi mereka. Kita harus upgrade kemampuan mereka," ujar Asman.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah PNS yang tercatat saat ini sekitar 4.498.643 orang. Menurut Deputi Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN, Yuliana Setyawati, dari jumlah itu berdasar jenis jabatan dan gender, PNS di jabatan struktural diisi 332.112 pria dan 144.462 wanita.
Sementara terkait jumlah PNS di jabatan fungsional, Yuliana membeberkan untuk jabatan fungsional tertentu (JFT) posisi wanita menempati urutan terbanyak dengan jumlah 1.386.025 orang. Sedangkan PNS pria dengan jabatan JFT berjumlah 914.325 orang.
Berbeda dengan JFT, jabatan fungsional umum atau JFU tadi terdiri 1.049.743 PNS pria, disusul 671.976 orang wanita.
"Berdasarkan data itu, jumlah pemegang JFU sebetulnya hanya 38 persen dari jumlah keseluruhan PNS. Ini merupakan hasil pendataan ulang yang berakhir akhir Desember 2015 dan diperpanjang hingga akhir Maret 2016," kata Yuliana yang masuk jajaran kepengurusan DPKN sebagai anggota Ketua I, Departemen Organisasi dan Kelembagaan. (webtorial)