Kementerian dan Pemda Susun Rekonsiliasi Dokumen Renaksi di NTB
VIVA – Usai kunjungan lapangan langsung di hari pertama kunjungan kerjanya di Lombok, NTB Plt. Deputi bidang Koordinasi Dampak Bencana dan Kerawanan Sosial, Kemenko PMK, Sonny Harry B Harmadi, di hari kedua kunkernya menghadiri dan menyampaikan arahan pada forum rapat koordinasi rekonsiliasi dokumen rencana aksi (Renaksi) rehabilitasi dan rekonstruksi Pasca gempa bumi kabupaten/kota terdampak provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu 12 September 2018.
Menurut Sonny, dalam penyusunan rekonsiliasi dokumen Renaksi ini harus jelas peran semua pihak, baik itu kementerian/lembaga maupun para pemerintah daerah. Daftar kebutuhan harus diklarifikasi bersama, mulai dari pembangunan fasilitas umum hingga kebutuhan dasar masyarakat.
“Uang yang digunakan untuk rehab-rekon adalah uang rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat. Tetapkan kebutuhannya dan gunakan dengan bijak,” papar Sonny.
Sonny mengingatkan bahwa arahan Menko PMK Puan Maharani, agar percepatan dimaknai bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi harus diimplementasikan lebih cepat lagi, namun tidak melanggar akuntabilitas pemerintahan. Dokumen Renaksi harus diselesaikan hari ini dan menjadi acuan dalam pembahasan di tingkat nasional. Waktu kita juga tidak banyak, dalam enam bulan sejak masa tanggap darurat berakhir, semua fungsi layanan sosial dan ekonomi harus normal kembali. Apalagi Lombok mulai masuk musim hujan,” imbaunya lagi.
Rakor rekonsiliasi dokumen dilanjutkan diskusi dan klarifikasi dalam desk yang terbagi menjadi 5 kelompok. Meliputi kelompok sektor perumahan, ekonomi, sosial, lintas sektor, dan infrastruktur. Sebelum digelar diskusi, peserta rakor juga menyimak langsung ekspos dari pemprov dan pemda masing-masing kabupaten/kota yang terdampak bencana gempa bumi NTB.
Hadir dalam rapat ini Sekda Provinsi NTB, Deputi BNPB, Dirjen Kemendesa PDTT, Perwakilan Bappenas dan K/L terkait, Kepala Perwakilan BPKP NTB, Laksma Sigit dari Mabes TNI, para Kepala Bappeda dan Pimpinan OPD se Provinsi NTB.