Pemilu 2014: Dekonsentrasi Kekuasaan

Andi Mallarangeng
Sumber :

Pengaantar Redaksi:

Setelah beberapa minggu absen karena mempersiapkan sidang pengadilan terhadapnya, Andi Mallarangeng kini kembali aktif menulis di Rubrik Analisis ini. Dalam tahanan KPK, Andi tetap aktif membaca dan menulis, agar waktunya yang luang diisi secara produktif. Dalam tahanan, Andi tidak diperbolehkan menggunakan laptop, iPad, mesin ketik, dan semacamnya. Tulisan ini disalin kembali oleh Redaksi Vivanews dari tulisan tangan Andi untuk dihadirkan ke sidang pembaca. Andi berusaha menulis sekali setiap minggu.  

----

Selalu saja ada drama dalam pemilu. Semua politisi berharap-harap cemas. Kali ini rakyat yang berkuasa. Rakyat telah menentukan siapa yang menjadi pemenang dan siapa yang kalah, siapa yang bertahan, siapa yang harus angkat kaki dari parlemen. Drama itu bergulir begitu cepat dengan adanya metode hitung cepat (quick count), sehingga pada hari itu juga kita sudah bisa mendapat gambaran hasilnya. Belum resmi memang, namun kira-kira angkanya tidak berbeda jauh dengan hasil yang sebenarnya dari KPU.

Dari hasil hitung cepat terlihat dramanya tidaklah sesederhana sekedar siapa menang dan siapa kalah. Ternyata Pemilu 2014 menghasilkan partai pemenang yang tidak terlalu senang dengan kemenangannya yang hanya berada pada kisaran 18-19 persen. Maklum, harapannya menang dengan angka 27-35 persen. Ada juga yang melejit, tetapi hanya sampai kisaran 11-12 persen, tidak akan cukup untuk mengusung sendiri calon presiden. Ada juga partai yang mampu bertahan di posisi ke-2 walau digempur dengan berbagai isu, dan kini harus merumuskan kembali langkahnya ke depan.
 
Selain itu, ada juga partai yang jelas-jelas jatuh, terpotong hingga kurang dari separuh perolehan pemilu sebelumnya, tetapi dalam hati tetap bersyukur masih mendapat suara pada kisaran 9-10 persen. Ada lagi partai yang bermimpi mengusung capres dan cawapresnya sendiri, tetapi ternyata hanya mampu lolos tipis dari ambang batas minimal, berada di urutan terakhir, sehingga mimpi indah tadi terpaksa harus dilupakan. Tentu saja ada pula partai yang benar-benar bergembira karena berhasil memperoleh dukungan yang di luar dugaan, masuk kelompok 5 besar, walaupun sebenarnya perolehannya tidak lebih dari kisaran 8 persen.

Semua drama ini terjadi karena dalam pemilu 2014 rakyat memutuskan untuk membagi kekuasaan secara hampir merata pada partai-partai peserta pemilu. Tidak ada satu pun partai yang diberi mandat kekuasaan yang jauh lebih besar dari yang lainnya. PDIP yang selama ini beroposisi sekarang diberi kesempatan untuk berkuasa, tetapi tidak dengan kekuasaan yang dominan, malah lebih kecil dari kemenangan Partai Demokrat pada pemilu 2009.

Bahkan, jika di ukur dari 3 pemenang teratas, total suara mereka pada pemilu 2014 juga lebih kecil dari total suara 3 partai terbesar pada pemilu 2009.  Pada pemilu kali ini, total suara PDIP, Golkar dan Gerindra hanya mencapai 45,84 persen, seperti yang terlihat pada hasil akhir quick count SMRC (Saiful Mujani Research Consulting). Sementara total suara Partai Demokrat, Golkar dan PDIP sebagai pemuncak perolehan suara pada pemilu 2009 justru mencapai 49,27 persen.

Singkatnya, puncak gunung dalam pemilu 2014 lebih rendah daripada puncak gunung hasil pemilu 2009.

Ada lagi hal menarik lainnya. Jika diukur dari 3 partai terbawah (PPP, Nasdem, Hanura), total suara yang berhasil diraup adalah sekitar 18 persen. Pada Pemilu 2009 jumlah ini hanya berada pada kisaran 13 persen.

Jadi kalau puncak gunung tadi cenderung merendah, maka kaki gunungnya justru cenderung meninggi.

Itulah potret Pemilu Legilatif 2014. Puncak gunungnya lebih rendah dan kaki gunungnya lebih tinggi. Otomatis, dengan begitu, perut gunungnya lebih lebar. Artinya, partai-partai menengah mendapatkan hasil yang lebih besar dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. Gunung yang persis dengan pengandaian seperti itu terdapat di Sulawesi Selatan, namanya Gunung Lompo Battang, secara literal artinya “gunung berperut besar.”

Apa makna semua itu? Bagi saya, fenomena tersebut dapat disebut sebagai dekonsentrasi kekuasaan. Bukan penggumpalan, tetapi “pelebaran” dukungan yang relatif merata ke banyak partai. Saat ini, rakyat rupanya lebih  suka untuk membagi suara mereka secara meluas kepada partai-partai kontestan pemilu. Tidak ada satu pun yang diberikan mandat secara dominan untuk berkuasa. Barangkali rakyat saat ini kuatir, jika mandat terlalu besar diberikan kepada salah satu partai, resiko penyalahgunaan kewenangan akan menjadi terlalu tinggi.

Jadi mungkin bisa disimpulkan, setidaknya untuk sementara ini, bahwa fenomena dekonsentrasi tadi adalah cerminan peningkatan ketidakpercayaan rakyat terhadap politik dan sistem kepartaian kita.

Selain itu, ada lagi fenomena lainnya yang juga menarik untuk dipelajari. Jumlah partai yang lolos dari threshold bertambah, dari 9 menjadi 10 partai. Artinya, parlemen akan tambah semarak. Hal ini adalah salah satu keunikan Pileg 2014: ambang batas dinaikkan, dari 2,5 menjadi 3,5 persen, namun jumlah partai justru bertambah, bukan berkurang sebagaimana yang diharapkan semula. Apakah hal ini adalah cerminan dari gagalnya gagasan penyederhanaan sistem kepartaian kita? Mudah-mudahan tidak.

Dengan semua itu, saat ini bisa dibayangkan bahwa dunia politik dan panggung pengambilan keputusan di DPR RI akan sangat cair dan dinamis. Partai-partai di papan tengah, seperti Partai Demokrat dan PKB, serta partai-partai di papan bawah seperti Nasdem dan Hanura, akan menjadi penyeimbang yang menentukan. Sejauh mereka dapat memainkan porsinya dengan kreatif, maka peran mereka akan vital dalam pengambilan berbagai keputusan strategis dalam lima tahun ke depan.

Kuncinya adalah kepandaian membangun koalisi dan kerjasama lintas partai. Tak ada partai yang bisa jalan sendiri. Kompromi dan moderasi akan mewarnai berbagai kebijakan. Ilmu Kungfu politik benar-benar harus dimainkan oleh para politisi kita. Barangkali proses politik dan pengambilan kebijakan akan lebih lama, lebih ruwet, lebih berkelok-kelok. Suka atau tidak, itulah harga yang harus dibayar. Rakyat sudah memutuskan, and now we have to live with the consequences.

Rumitnya pemerintahan mendatang akan berlipat lagi jika kita juga memikirkan hubungan antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif. Presiden baru kita, siapapun dia, boleh saja terpilih oleh lebih dari 50 persen pemilih, tetapi dalam pemerintahan sehari-hari dia harus tetap bekerjasama dengan parlemen yang kekuasaanya terdekonsentrasi. Presiden RI ke-7 nanti harus bisa membangun koalisi yang cukup besar dan memeliharanya agar bisa menjalankan pemerintahan secara efektif.

Jika tidak, pengambilan keputusan akan banyak bertemu dengan jalan buntu, deadlock. Di Amerika Serikat, gejala ini kerap disebut sebagai demosclerosis, sebuah penyakit dalam sistem demokrasi yang menghalangi upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.

Singkatnya, dinamika hubungan antara presiden dan parlemen kemungkinan akan menjadi lebih kompleks dengan suhu yang lebih tinggi. Bisa dikatakan bahwa tantangan bagi Presiden RI yang baru nanti akan lebih tinggi ketimbang presiden sebelumnya, setidaknya secara politik.

Tentu saja, sebagai warga negara yang baik, kita semua mendoakan dan berharap bahwa tokoh yang terpilih nanti akan berhasil melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik. Jokowi, Prabowo, ARB, atau tokoh lainnya: siapapun yang pada akhirnya berhasil melewati garis finish, kita harapkan akan menjadi pemimpin yang piawai, tokoh yang amanah, serta sosok yang mumpuni.   Indonesia harus tetap melangkah maju, betapapun terjal jalan yang terbentang di depan kita.

Terlepas dari semua itu, kita juga perlu memetik pelajaran dari Pileg 2014. Saya tetap berpendapat bahwa upaya penyederhanaan partai tetap harus dilanjutkan, walaupun sekarang jelas bahwa upaya ini bertemu dengan kenyataan pahit.

Sistem pemilu proporsional tertutup maupun terbuka terbukti tidak kondusif untuk menyederhanakan sistem pemilihan sebagaimana yang kita harapkan. Walaupun sistem proporsional telah di lengkapi dengan ambang batas yang cukup tinggi (yaitu 3,5 persen) untuk mengeliminasi partai-partai gurem, tetapi ia terbukti tidak efektif.

Selain itu, sistem proporsional terbuka ini ternyata juga sangat menyulitkan dan membingungkan rakyat. Hal ini tercermin dari begitu tingginya tingkat suara rusak, yang diperkirakan mencapai angka 7-9 persen. Artinya, sekitar 10 juta suara warga negara harus dinyatakan sebagai suara yang tidak sah, sebagian besar karena bingung dalam penentuan antara partai dan kandidat di dapil masing-masing.

Semua itu masih ditambah lagi dengan tingginya angka golput pada pemilu kali ini, yang diperkirakan mencapai angka di kisaran 30 persen, atau sekitar 60 juta orang. 

Belum lagi kalau kita lihat juga sebuah akibat yang menyedihkan: kompetisi internal partai ternyata lebih tajam ketimbang kompetisi antar-partai. Kawan separtai harus bertarung dan sikut menyikut untuk memperebutkan kursi di dapil yang sama, terkadang dengan cara-cara yang jauh dari terpuji. Semua ini bukannya memperkuat sistem kepartaian kita, tetapi justru melemahkannya dari dalam. Partai menjadi semakin rapuh, semakin personal, serta semakin tercerai-berai di dalam tubuhnya sendiri.

Saya kira semua itu jauh dari cita-cita kita pada awal era reformasi sekian tahun silam. Kita ingin memperkuat sistem kepartaian, bukan melemahkannya, agar demokrasi Indonesia dapat ditopang oleh pilar-pilar yang kokoh dan stabil.

Sistem pemilihan proporsional terbuka sebenarnya digagas dengan niat yang cukup mulia, yaitu untuk mendekatkan kaum politisi di parlemen dengan pemilihnya. Namun ternyata hasil yang diperoleh jauh dari itu. Rakyat menjadi bingung, apatis, dan kaum politisi berkompetisi tanpa arah dan ukuran yang jelas. Intinya, what we got is the worst, not the best, sides of many possibilities. 

Karena itu, kita harus mulai memikirkan secara serius untuk beralih ke sistem pemilu distrik, dengan mekanisme first past the post, dengan satu kursi untuk satu dapil. Hanya sistem seperti ini yang bisa menjamin proses penyederhanaan sistem kepartaian secara berkesinambungan.

Sistem distrik juga akan memunculkan wakil-wakil rakyat dengan tingkat responsibilitas yang tinggi. Dan dengan jumlah partai yang lebih sedikit di parlemen, sekitar tiga atau paling banyak empat partai, pembentukan koalisi dan pengambilan keputusan akan lebih sederhana dan cepat. Presiden pun akan bisa menjalankan pemerintahan dengan lebih tenang serta dengan kebijakan-kebijakan yang lebih tertata dan dapat diandalkan.

Tentu saja, peralihan dari sistem proporsional ke sistem distrik tidak akan mudah. Kader-kader partai yang termasuk “pemimpin jenggot”, yaitu kader yang berakar ke atas tetapi tidak berakar ke bawah, akan kesulitan bersaing dalam sistem distrik, dan karena itu akan menentangnya.

Tapi ada satu harapan kita: Pemilu 2014, dan pemilu sebelumnya, telah melatih sebagian politisi kita di berbagai partai untuk berhubungan langsung dan membangun jaringan yang riil di kalangan pemilih. Saya yakin bahwa kader partai semacam ini kini jumlahnya sudah cukup memadai. Karena itu, partai-partai besar yang ada, seperti Partai Golkar, PDIP, dan partai lainnya, pasti sudah mampu mengidentifikasi kader-kadernya yang potensial untuk bersaing dalam sistem distrik.

Pertanyaannya, maukah dan beranikah kita beralih ke sistem baru ini? Kalau tidak, bersiap-siaplah untuk menjalani begitu banyak konsekuensi yang muncul dari sistem kepartaian yang terlalu kompleks yang di barengi dengan kekuasaan yang terdekonsentrasi.

Saya berharap, di tahun-tahun mendatang, akal sehat kita akan kembali berada di depan. Kita harus membangun konsensus baru, agar demokrasi Indonesia menjadi lebih baik lagi. Setuju?

17 April 2014

Andi Mallarangeng adalah doktor ilmu politik lulusan Northern Illinois University, DeKalb, Illinois, AS.


Baca Juga Kolom Andi Mallarangeng lainnya: