Audisi Penuh Eksploitasi?

Peserta Audisi PB Djarum
Sumber :
  • PB Djarum

VIVA – Polemik soal audisi bulutangkis yang terjadi antara PB Djarum dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI akhirnya menemui titik temu. Keputusan yang dianggap terbaik untuk kedua pihak berhasil disepakati.

Inisiasi untuk menghentikan polemik antara KPAI dan PB Djarum soal eksploitasi anak dalam proses audisi bulutangkis dilakukan Menpora Imam Nahrawi. Tak ingin kisruh berpanjangan, Imam memutuskan mempertemukan KPAI dan PB Djarum. Kamis, 12 September 2019, Menpora mempertemukan Ketua KPAI Susanto dan Lius Pongoh sebagai perwakilan dari PB Djarum, dan Sekretaris Jenderal PP PBSI Achmad Budiharto.

Pertemuan antara PB Djarum, KPAI, dan Sekjen PBSI di Kemenpora

KPAI sebelumnya melarang penyelenggaraan kegiatan yang kental dengan branding Djarum karena ini sejatinya merupakan soft marketing atau soft promotion untuk mengenalkan anak dengan brand image zat adiktif rokok. "Padahal dalam PP 109 tahun 2012 tegas menyatakan bahwa penyelenggaraan kegiatan termasuk bulutangkis meskipun dari dana CSR tetap dilarang menampilkan merek logo dan brand image rokok," kata Ketua KPAI, Susanto.

Menurut Susanto, jika penyelenggaraannya tidak melanggar hak anak atas perlindungan dari keterpaparan branding zat adiktif rokok, maka bisa dilanjutkan dan didukung. 

Kritik KPAI langsung ditanggapi keras PB Djarum. Sekolah bulutangkis terbesar itu memutuskan akan menghentikan audisi yang sedang berjalan. Melalui akun Twitter dan konferensi pers pengumuman penghentian itu disampaikan.

"INI TAHUN TERAKHIR AUDISI UMUM, DJARUM PAMIT!" cuit akun resmi Twitter @PBDjarum, pada Sabtu, 7 September 2019. Melalui kicauan tersebut, PB Djarum juga menyampaikan terima kasih pada seluruh pihak yang pernah terlibat atas dukungannya untuk para atlet muda Tanah Air.

"Terima kasih kepada peserta, orangtua, pelatih, klub, PBSI, dan segenap media yang telah bersama sejak 2006 hingga detik ini, demi mendukung atlet muda kita mewujudkan cita-citanya mengharumkan Indonesia di pentas dunia," demikian tertulis di akun Twitternya.

Keputusan PD Djarum menimbulkan kegaduhan. Publik meradang. Sudah sejak lama PB Djarum dikenal sebagai kawah candradimuka untuk pembinaan atlet bulutangkis. Belasan atlet berprestasi dunia lahir dari binaan mereka. Beasiswa dan kesempatan yang diberikan untuk terus mencetak juara dunia bulutangkis sudah tertanam baik di benak publik. Itu sebabnya ketika keputusan berhenti disampaikan, publik langsung bereaksi.

Selama dua hari tagar #bubarkanKPAI menjadi trending topic di Twitter. KPAI dianggap tak proporsional dalam melihat masalah. Mereka yang marah pada KPAI meminta KPAI lebih fokus mengurus anak terlantar dan eksploitasi pekerja anak di jalanan, ketimbang mempersoalkan PB Djarum yang sudah mencetak banyak atlet bulutangkis yang menjadi juara dunia.  Bahkan Menpora Imam Nahrawi juga sempat melontarkan agar KPAI mencari pengganti PB Djarum yang siap mendanai pembinaan atlet.

Keputusan PB Djarum menghentikan audisi membuat prihatin seorang wali atlet di Mojokerto, Jawa Timur. "Audisi bulu tangkis yang digelar PB Djarum jauh dari eksploitasi anak. Ajang ini sangat ditunggu-tunggu wali atlet dan anaknya untuk menyalurkan dan mengembangkan bakat atlet sejak usia dini," ujar Sutomo, seorang wali atlet bulu tangkis cilik di Mojokerto, Jawa Timur.

Klub bulutangkis PB Djarum

Pelatih klub bulu tangkis di Mojokerto, yang tak bersedia disebutkan namanya, juga mengaku heran dengan anggapan eksploitasi anak oleh KPAI. Padahal, menurutnya, selama ini PB Djarum telah melahirkan banyak talenta berbakat yang mengharumkan nama bangsa Indonesia di kancah internasional.

Sidiq Asy'ari, pemain bulutangkis dari PB Darrul Muttaqien Bogor, mengaku sedih jika PB Djarum benar-benar menghentikan audisi. Menurutnya, PB Djarum adalah penghasil bibit-bibit muda usia dini pemain bulutangkis nasional. Setiap tahunnya peminat usia dini untuk mengikuti audisi PB Djarum selalu bertambah. "Dengan pemberhentian ini yang pasti akan menghambat pembinaan atlet bulutangkis usia dini di negara yang terkenal di dunia berprestasi hanya di bidang bulutangkis ini," ujarnya.

Menurut Sidiq, KPAI tak menyadari, yang melaksanakan kegiatan tersebut bukanlah perusahaan rokok Djarum, tapi yayasan dari PT Djarum. "Pelaksana kegiatan audisi ini adalah Djarum Foundation yang membawahi bidang sosial dan lingkungan, bukan bidang iklan atau jual beli rokok djarum. PT Djarum adalah perusahaan rokok, tapi ia punya yayasan yang mengurusi bidang sosial dan lingkungan," kata Sidiq menjelaskan.

Menurut Sidiq, apa yang sudah dilakukan PB Djarum jauh lebih baik dibanding membiarkan anak-anak menjadi penonton sinetron dan pencandu game online.

Desakan penghentian Audisi Umum Bulutangkis itu pun mengejutkan sejumlah bintang jebolan PB Djarum. "Sangat disayangkan. Saya kan atlet binaan Djarum, saya merasakan juga sebagai orang kampung, untuk akses ke klub besar itu kan sulit tesnya tanpa audisi Djarum ini,” ungkap Tontowi Ahmad, peraih medali emas ganda campuran Olimpiade Rio 2016 bersama Liliyana Natsir.

“Dengan ada audisi ini, anak-anak diuntungkan. Kalau sudah enggak ada audisi ini kan jadinya sulit juga. Kita (sebagai atlet) kalau mau ke klub besar, dari kampung itu ke mana? Aksesnya lewat mana?” ujar Owi.

Komentar lain pun muncul dari legenda bulutangkis Tanah Air, Rudy Hartono. “Menurut saya kalau dibilang eksploitasi rasanya terlalu ekstrem. Karena PB Djarum tidak memperkerjakan anak-anak itu, mereka hanya melatih bulutangkis ke anak-anak, dan itu hanya untuk anak-anak yang mau saja. Sifatnya tidak memaksa kok,” ujar pemilik 8 gelar All England Open tersebut.

“Mungkin KPAI ingin terdengar. Tapi, kalau saya lihat audisi PB Djarum jauh dari kata eksploitasi. Soalnya anak-anak itu butuh ada kegiatan, apalagi kalau nantinya dia berbakat, kemampuan dia akan bisa diasah untuk menuju ke ajang internasional. Dan, itu yang paling penting,” ujar Rudy Hartono.

***

Audisi Penuh Eksploitasi?

Kisruh soal eksploitasi anak dalam audisi PB Djarum dimulai dari laporan Yayasan Lentera Anak. Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari mengakui, mereka adalah yang pertama kali melaporkan hal tersebut kepada KPAI. Keresahan Yayasan Lentera Anak sudah terjadi sejak tahun 2015, ketika melihat audisi di televisi dan koran ada iklan promosi Djarum tentang audisi badminton untuk anak-anak. Dalam iklan itu, foto dan gambar anak-anak yang ikut audisi memakai kaos bertulis brand Djarum yang sangat tampak.

"Nah sebagai aktivis perlindungan anak kami peka melihat hal-hal seperti itu. Karena apa? Pertama, Djarum adalah produk zat adiktif yang di dalam UU Kesehatan rokok disebut sebagai zat adiktif. Ketika kami melihat hal itu kami mempelajari itu. Dan ternyata di tahun 2016 hal serupa ada lagi seperti itu," tutur Lisda kepada VIVAnews, Jumat, 14 September 2019.

Ia mengakui, benar bahwa audisi tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2006, tapi menurutnya, dari tahun 2006 sampai 2014 audisi itu hanya dilakukan di kota Kudus. Jadi promosinya tidak terlalu banyak dan tidak terlalu gencar. Ia mengakui, Lentera Anak baru menyadari iklan promosi itu di tahun 2015.

"Karena sejak tahun 2015 itu ternyata audisi itu dilakukan di 8 sampai 10 kota besar, dan iklan promosinya sudah mulai dilakukan gila-gilaan, di televisi, di koran, website, dan sebagainya. Sehingga kita aware di tahun 2015 itu ada audisi yang seperti itu," ujarnya menambahkan.

Peserta audisi PB Djarum

Tahun 2016 Yayasan Lentera Anak kembali melihat promosi Djarum yang sedemikian rupa dalam audisi badminton. Lisda menjelaskan, saat itu ia baru sadar bahwa audisi itu ternyata dilakukan setiap tahun. Merasa ada yang salah dengan audisi tersebut, mereka lalu mengkaji PP 109 Tahun 2012. Dari PP itu, Lisda dan rekan-rekannya menemukan ada tiga pasal yang menurut mereka dilanggar atau tidak dipatuhi oleh PB Djarum dalam proses audisi ini.

"Pertama, bahwa segala sesuatu yang disponsori oleh produk tembakau itu tidak boleh melibatkan anak. Nah, audisi PB Djarum ini melibatkan anak-anak kan, dari usia 6 sampai 15 tahun peserta nya. Kedua, tidak boleh menggunakan brand image dan logo produk tembakau. Ketiga, tidak boleh dipublikasikan. Nah, kita kan melihat iklan itu di televisi, di koran, website official, itu dipublikasikan dengan sangat masif," ujar Lisda menjelaskan.

Awalnya Yayasan Lentera Anak melaporkan hal ini ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena iklan tersebut dilakukan di bawah jam 21.30 WIB, dan iklan itu menampilkan anak-anak dengan menggunakan kaos yang bertuliskan brand Djarum dengan tulisan berukuran besar. Sayangnya, KPI hanya berjanji mempelajari hal tersebut dan tak ada lagi tindak lanjut dari laporan tersebut.

Tahun 2018, ketika Djarum kembali melakukan audisi, Yayasan Lentera Anak memantau dengan lebih serius. Karena masih mendapati hal yang sama, mereka memutuskan melaporkan hal tersebut ke KPAI dan mendatangi langsung ke kota-kota yang menyelenggarakan audisi. 

"Kami tidak mau juga hanya mendapatkan info terbatas dari website, media televisi, koran saja kan.. oleh karena itu kami datangi ke beberapa tempat yang dilaksanakan audisi PB Djarum tersebut. Itu semua kami lakukan setelah dua tahun sebelumnya kami lakukan pembelajaran terkait dengan audisi yang dilakukan oleh Djarum ini," ujar Lisda menegaskan.

Gayung bersambut. Upaya yang dilakukan Lisda dan Yayasan Lentera Anak diterima oleh KPAI. Bagi Susanto, hal yang menjadikan KPAI menyebut audisi tersebut adalah eksploitasi anak-anak karena anak-anak tersebut memakai seragam dengan logo Djarum. Hal tersebut, menurut Susanto, masuk dalam kategori eksploitasi karena memanfaatkan tubuh anak-anak untuk soft promotion brand image rokok.

"KPAI melihat terdapat korelasi signifikan pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis, yang dilakukan oleh Djarum Foundation, sebagai bentuk eksploitasi terselubung pada anak," kata Susanto.

Ketua KPAI, Susanto

Setelah mencermati hal tersebut, KPAI bersepakat untuk meminta agar eksploitasi anak tersebut dihentikan segera oleh Djarum. Menurut KPAI, apa yang dilakukan oleh Djarum Foundation telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, salah satunya terkait Pasal 47. PB Djarum dianggap melibatkan anak untuk promosi produk tembakau yang jelas-jelas dilarang.

"Pasal 47 bahkan secara gamblang menyebutkan: (1) Setiap penyelenggaraan kegiatan yang disponsori oleh produk tembakau dan atau bertujuan untuk mempromosikan produk tembakau dilarang mengikutsertakan anak di bawah usia 18 tahun," ujar Susanto.

Karena itu, KPAI meminta agar pemanfaatan anak untuk mempromosikan brand image Djarum dalam kegiatan audisi badminton segera dihentikan. Susanto menegaskan, KPAI bukan tidak menyetujui adanya pengembangan bakat atau olahraga yang dilakukan oleh Djarum. Mereka mempersoalkan penggunaan logo, warna dan semacamnya yang identik dengan brand Djarum dalam atribut anak-anak tersebut.

"Kami sepakat bahwa pengembangan bakat dan minat anak di bidang olahraga bulutangkis harus terus dilakukan," ujar Susanto menambahkan.

KPAI mengaku tak meminta PB Djarum menghentikan audisi, mereka hanya meminta agar pusat pembinaan atlet bulutangkis itu meniadakan sejumlah atribut yang bertuliskan logo Djarum di baju yang dikenakan anak-anak peserta audisi. Sayangnya surat KPAI untuk PB Djarum bocor ke publik. Dalam surat bertanggal 29 Juli tersebut jelas tertera KPAI minta agar audisi dihentikan.

Di paragraf kedua surat tersebut, KPAI menulis, "Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak, khususnya terhadap perlindungan anak sepenuhnya dari bahaya rokok dan eksploitasi, KPAI meminta kepada pimpinan Djarum Foundation untuk menghentikan kegiatan Audisi Badminton Djarim Foundation yang akan dilaksanakan di beberapa kota pada bulan Juli-November 2019 guna melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi industri rokok."

Surat KPAI untuk PB Djarum

Surat KPAI dipertanyakan publik. Pasalnya, Djarum telah melakukan audisi tersebut sejak 2006, tapi KPAI baru mempersoalkannya sekarang. Menjawab itu, Susanto mengatakan bahwa aturan soal itu baru ada tahun 2012. "Karena PP-nya kan baru tahun 2012 tentu bukan berarti karena Djarum sudah lama hadir menegasikan aturan tentu tidak. Tetapi harus menyesuaikan dengan aturan yang berlaku," ujarnya menegaskan.

Susanto juga membantah pihaknya hanya memantau PB Djarum. Ia meminta publik melihat dengan jernih polemik ini, karena yang disampaikan KPAI adalah menegakkan aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah.  "Kami menyampaikan kepada publik agar jangan terbangun framing seolah-olah KPAI face to face dengan Djarum. Kami harapkan publik menyadari karena ada atau tidak KPAI, peraturan pemerintah harus berjalan dan mengikat," kata Susanto di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis, 12 September 2019.

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto menolak argumentasi KPAI. Ia menyatakan tak ada pasal di Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional yang dilanggar oleh PB Djarum dalam menyelenggarakan audisi.

Gatot juga mengakui Audisi PB Djarum begitu sentral perannya dalam urusan regenerasi bulutangkis di Indonesia. "Audisi Djarum sama sekali tak melanggar UU SKN. Kami tak memihak ke mana pun. Dan, perlu digarisbawahi, ada perbedaan persepsi antara Djarum dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia," kata Gatot kepada VIVAnews, Selasa 10 September 2019.

"Penting sekali kehadiran Audisi Djarum, mengingat APBN untuk olahraga begitu terbatas dan harus dibagi ke cabang lainnya. Peran swasta memang dibutuhkan. Sikap Kemenpora, sama dengan surat terbuka Pak Menteri Imam Nahrawi, mendukung terus digelarnya audisi," ujarnya menambahkan.

***

Win-win Solution

Kisruh PB Djarum dan KPAI dan keputusan PB Djarum menghentikan audisi membuat banyak pejabat ikut urun rembuk. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ikut berkomentar. Di sela-sela pertemuan dengan atlet di GOR Jati Kudus, pada Kamis, 12 September 2019, Moeldoko mendukung agar audisi terus dilanjutkan.  "Audisi PB Djarum tetap berlanjut, saya bela keinginan anak untuk jadi juara," ujarnya.

Kepala KSP Moeldoko mengunjungi markas PB Djarum

Menkopolhukam Wiranto yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) memastikan pembinaan atlet bulutangkis akan terus berjalan. Ia bahkan siap mundur jika pembinaan berhenti. "Kita tidak akan menghentikan pencarian bibit. (Kegiatan) Itu tidak akan berhenti. Kalau pencarian bibit sampai berhenti, saya mundur saja," ujar Wiranto dalam konferensi pers Indonesia Masters 2019 BWF World Tour Super 100 di Jakarta, Rabu 11 September 2019.

"Kalau kegiatan itu dipermasalahkan, selesai masa depan bulutangkis Indonesia. Solusi pasti ada kalau semua ada pengertian dan pemahaman," ujarnya menambahkan.

Menpora Imam Nahrawi yang sempat memberi pernyataan pedas kepada KPAI mencoba mencari titik temu. Imam mempertemukan KPAI dan PB Djarum untuk duduk bersama.  Dia tak ingin polemik ini menjadi berkepanjangan. Pada Kamis 12 September 2019, Menpora mengundang Ketua KPAI Susanto, Lius Pongoh sebagai perwakilan PB Djarum, dan Sekretaris Jenderal PP PBSI Achmad Budiharto. Ia memberi lampu hijau kepada PB Djarum untuk melanjutkan program audisi umum bulutangkis.

"Hari ini kami menggelar rapat koordinasi. Tujuannya adalah mencari solusi agar audisi bulutangkis tetap berkesinambungan, agar ketersediaan atlet bulutangkis usia muda," kata Imam saat konferensi pers usai pertemuan.

Imam membeberkan, hasil dari pertemuan itu adalah memberi kesempatan kepada PB Djarum untuk melanjutkan audisi umum bulutangkis, tapi berganti nama. Hal tersebut terkait dengan surat dari KPAI tertanggal 29 Juli 2019 kepada PB Djarum yang meminta agar program dihentikan resmi dicabut.

Keputusan menang-menang disepakati. Imam mengatakan pertimbangan utama yang menjadi alasan adalah kesinambungan audisi bulutangkis ini adalah dengan mempertimbangkan adanya ketersediaan atlet bulutangkis usia muda secara selektif dan berjenjang dalam berkontribusi bagi proses pembibitan atlet bulu tangkis nasional, karena cabor bulutangkis masih menjadi salah satu cabang olahraga penyumbang utama perolehan medali di sejumlah event olahraga internasional.

Menpora Imam Nahrawi usai pertemuan antara PB Djarum, KPAI dan PBSI

Pertimbangan itu menyepakati dua hal besar. PB Djarum sepakat mengganti nama dan tak akan lagi menggunakan logo, merek dan brand image Djarum. Sedangkan KPAI sepakat mencabut surat bertanggal 29 Juli 2019.

"PB Djarum sepakat mengubah nama yang semula Audisi Beasiswa PB Djarum 2019 menjadi Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis, tanpa menggunakan logo, merek dan brand image Djarum. KPAI sepakat mencabut surat KPAI tanggal 29 Juli 2019 tentang permintaan pemberhentian Audisi Djarum" ujar Imam.

Selain itu, Kemenpora, PBSI dan KPAI sepakat memberikan kesempatan pada PB Djarum untuk konsolidasi secara internal guna melanjutkan audisi pada 2020 dan seterusnya.

Meski sudah mendapat lampu hijau dari Menpora, akan tetapi PB Djarum masih harus melakukan koordinasi. "Tahun 2020 kita konsolidasi terlebih dahulu. Karena kasus ini mengganggu banyak orang dan kita juga. Jadi nanti kita bicara dengan pemilik PB Djarum dulu," kata Lius Pongoh.

Untuk melanjutkan program pada 2019 ini, Lius memastikan pihaknya sudah mengambil kebijakan. Brand image Djarum di baju peserta dan titel program resmi dihilangkan. Tapi, untuk pelatih, wasit, dan staf masih ada, sesuai dengan kesepakatan bersama KPAI. Sementara untuk pembinaan 2020 dan seterusnya, PB Djarum akan melakukan konsolidasi internal untuk menentukan sikap.