2017, Buang Sampah di Gunung Rinjani Didenda Rp500 Ribu
- VIVA.co.id /Siti Ruqoyah
VIVA.co.id – Sampah masih menjadi masalah utama yang sulit dikendalikan dan ditangani oleh para pengelola taman nasional dan objek wisata gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Karena kurangnya kesadaran para wisatawan akan lingkungan gunung Rinjani, Dinas Pariwisata NTB akan memberlakukan sampah berbayar kepada wisatawan yang mengunjungi gunung api tertinggi kedua di Indonesia itu.
Kadispar NTB Lalu Mohamad Faozal mengatakan pihaknya siap memberlakukan peraturan tersebut pada tahun 2017.
"Jadi setiap pendaki yang ke Rinjani harus deposit uangnya sebesar Rp500 ribu, uang itu sebagai jaminan untuk barang yang dibawa ke atas harus di bawa turun lagi," ujar Faozal saat ditemui di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Desember 2016.
Faozal menegaskan, peraturan tersebut dibuat untuk menjaga kelestarian lingkungan di gunung Rinjani, agar masalah sampah di gunung tersebut dapat di tanggulangi.
"Ini masalah serius, makanya peraturan ini kita buat untuk agar lingkungan hutan di Rinjani bisa terjaga," katanya.
Diketahui pada tahun 2016 ini sampah di Rinjani mencapai dua ton, hal tersebut tentu mengkhawatirkan karena banyaknya sampah di Rinjani bisa merusak lingkungan dan mengganggu pemandangan.