Pariwisata Aceh Butuh Sertifikasi Halal untuk Makanan

Ilustrasi kuliner halal.
Sumber :
  • Reuters/Regis Duvignau
VIVA.co.id
- Nanggroe Aceh Darussalam mulai dilirik turis asal timur tengah sebagai destinasi wisata halal. Hal itu dilihat dari banyaknya faktor penunjang yang menjadikan Aceh menjadi tujuan wisata umat muslim, yakni kebudayaan dan kulinernya.

Meski sudah dikenal sebagai negeri serambi Mekkah, namun Aceh tetap butuh sertifikasi halal agar daerahnya didatangi turis Muslim mancanegara. Sekretaris Daerah Provinis Aceh, Dermawan mengatakan bahwa setiap makanan dan minuman di Aceh harus memiliki sertifikat halal.

"Kalau kita bicara halal itu berhubungan sama makanan dan minuman. karenanya sangat dibutuhkan sertifikasi halal," ujar Dermawan ditemui di gedung Sapta pesona, Jakarta Pusat, kamis, 4 Juli 2016.

Ia mengatakan, meski mayoritas penduduk Aceh beragama Islam, tapi setiap turis Muslim yang datang perlu jaminan bahwa produk yang dimakannya diproses dengan cara halal.

"Sekarang apa yang kita makan di piring itu enggak ada yang langsung dari kebun atau dari ladang. Kalau sudah diproduksi massal semuanya sudah pakai pabrik, kalau di pabrik kan harus ada sertifikasi halalnya," kata Dermawan.

Dermawan meyakini, langkah untuk membuat pariwisata halal di Aceh akan terus berkembang. Karenanya, ia berharap kepada seluruh pengusaha restoran, rumah makan, kafe dan pengusaha makanan dan minuman agar segera mengurus sertifikasi halal di LPPOM MUI Aceh.

"Label halal tidak boleh dibuat sendiri oleh pengusaha, sertifikasi halal dikeluarkan oleh LPPOM Majelis ulama," ucapnya.