100 Korea di Indonesia: Mimpi Dirjen Kebudayaan dalam 5 Tahun!
- Istimewa
JAKARTA – Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) Hilmar Farid mengungkapkan keyakinannya bahwa dalam lima tahun ke depan, Indonesia dapat menghadirkan "100 Korea" melalui pengembangan kekuatan budaya yang komprehensif dan konsisten.
Keyakinan ini disampaikan dalam acara Mata Najwa On Stage “Panggung Warisan Budaya” yang dilaksanakan di Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta.
Hilmar mengambil Korea Selatan sebagai contoh negara yang telah berhasil melakukan transformasi budaya dalam kurun waktu 25 tahun dengan homogenitas etnik dan linguistik.
Tak dapat dipungkiri bahwa kebudayaan Korea Selatan menjadi sangat maju dan dikenal di kancah global. Namun dirinya dengan potensi dan aset kebudayaan yang dimiliki, dirinya merasa optimis Indonesia dapat mengakselerasi waktu transformasi kebudayaannya.
"Kita punya 1.100 suku bangsa dan lebih dari 680 bahasa, bayangkan jika kita bangkit bersama-sama. Korea Selatan mungkin membutuhkan 25 tahun, tetapi dengan kepercayaan diri penuh, kita bisa katakan bahwa dalam lima tahun ke depan menghadirkan bukan hanya satu Korea, tetapi 100 Korea," ujar Hilmar.
Menurutnya, hal yang perlu dijadikan pelajaran adalah Korea Selatan telah menunjukkan bagaimana modal kebudayaan dapat diorganisasi untuk menjadi energi pembangunan nasional.
"Kita perlu belajar dari bagaimana Korea mengelola modal kultural mereka dengan lembaga yang lincah di tingkat global. Yang tak kalah penting adalah konsistensi. Meski pemerintahan mereka mengalami jatuh bangun, urusan kebudayaan sebagai basis tetap berjalan lurus. Ini yang belum kita tunjukkan," ujarnya.
Hilmar menjelaskan, saat awal masa pemerintahannya Presiden Joko Widodo pernah menekankan bahwa budaya adalah DNA masyarakat Indonesia.
“Presiden Jokowi pernah mengatakan, jika kita menjalankan kebudayaan, kita tidak perlu mengejar negara maju. Gunakan kebudayaan sebagai sumber kekuatan," ungkapnya.
Untuk menjalankan visi tersebut, pihaknya telah mengambil berbagai langkah untuk mengembangkan sektor kebudayaan agar menjadi aset nasional, diantaranya merumuskan Undang-undang No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menjadi landasan untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan budaya secara berkelanjutan.
Selain itu juga telah dilakukan inovasi kelembagaan salah satunya dengan mendirikan Indonesian Heritage Agency (IHA) yang berperan memastikan pelestarian dan pemanfaatan optimal warisan budaya Indonesia.
Dirinya optimis, jika hal tersebut bisa berlanjut, maka dalam lima tahun ke depan kebudayaan Indonesia tidak hanya sekadar identitas, tetapi juga modal sosial, ekonomi, dan politik yang dapat mendorong kemajuan bangsa.
Hal senada juga disampaikan oleh Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara X yang juga turut hadir dalam Panggung Warisan Budaya. Dia mengatakan bahwa kebudayaan memiliki dampak yang sangat dahsyat bagi pembangunan suatu negara.
Oleh karenanya dia menjaga generasi muda untuk mulai mengenali potensi kebudayaan Indonesia dan berupaya memajukannya sehingga dapat bersaing secara global.
“Seringkali kita melihat rumput tetangga lebih hijau, mungkin karena mereka merawat rumput mereka. Ini saatnya kita melihat tempat kita berdiri dan mulai merawat “rumput” kita dan bukan tidak mungkin rumput kita lebih hijau dari rumput tetangga,” imbuhnya.