Antisipasi Tsunami, Menpar Kaji Bangun Penginapan Kontainer
- ANTARA FOTO/M Irfan Ilmie
VIVA – Hantaman tsunami pada 22 Desember 2018 meluluhlantakkan sebagian kawasan di wilayah pesisir pantai Pandeglang, Banten.
Sejumlah cottage ikut hancur karena terjangan tsunami. Tak ingin peristiwa tsunami menghancurkan lagi bangunan-bangunan rumah dan penginapan di dekat tempat-tempat wisata populer, sejumlah penggerak bisnis pariwisata pun mulai memikirkan, untuk membangun penginapan tahan gempa dan terjangan tsunami.
Chief Executive Officer (CEO) Jababeka Group, Setyo Djuani, sempat menyebut, saat tsunami di Selat Sunda pada Sabtu 22 Desember lalu, ada beberapa kamar penginapan yang terbuat dari kontainer bekas atau peti kemas. Penghuni di dalamnya diklaim bisa selamat karena fungsi kontainer yang seperti kapal.
Di sisi lain, Dirut PT Banten West Java (BWJ), Poernomo Siswoprasetijo mengakui ada timnya yang melihat, dengan kamar-kamar kontainer, penghuni bisa diselamatkan. Sebab, ketika tsunami datang, kontainer bisa bergerak mengambang.
Terkait hal tersebut, Menteri Pariwisata Arief Yahya pun menjelaskan, kementeriannya tengah mendiskusikan kemungkinan pembangunan kamar yang terbuat dari kontainer atau peti kemas di daerah yang memang rawan terjadi bencana seperti tsunami.
Hal ini bisa juga meniru konsep nomadic tourism yang sebelumnya pernah dijelaskan bahwa nomadic tourism merupakan konsep wisata temporer, baik akses ataupun amenitas. Konsep ini, menurutnya bisa juga diterapkan untuk menjangkau destinasi alam potensial.
"Itu ada kemungkinan, nanti teman nomadic diskusikan. Ketika kejadian, fotonya diperlihatkan yang berada di dalam relatif aman," kata Arief saat dikonfirmasi VIVA di Terminal 3 Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu 29 Desember 2018.
Di sisi lain, dengan adanya kejadian tsunami di Selat Sunda, bisa dijadikan momentum untuk ke depannya agar para pengembang properti bisa membuat penginapan tidak berada di sepanjang pantai.
"Jadikanlah momentum ini untuk introspeksi. Ketika membangun ulang taatilah aturan. Kan Kementerian PUPR sudah mengindikasikan bahwa bangunan yang berdiri di sepanjang pantai melanggar aturan," ujar dia. (art)