Turis Indonesia Dilarang Masuk Israel per 9 Juni 2018
- Istimewa
VIVA – Pemerintah Israel telah mengumumkan melarang masuk turis-turis pemegang paspor Indonesia ke dalam wilayahnya, per tanggal 9 Juni 2018. Keputusan itu dilakukan Israel diduga sebagai balasan kepada Indonesia karena menunda kebijakan pemberian visa kepada turis Israel, setelah peristiwa pembantaian di Gaza minggu lalu.
Seperti diketahui Indonesia mengutuk keras aksi pembantaian warga Palestina oleh Israel saat aksi protes peringatan 70 tahun Hari Nakba, ketika satu juta warga Palestina dipaksa meninggalkan Tanah Airnya untuk mendirikan negara Israel.
Dilansir dari Middleeastmonitor, Juru Bicara Menteri Luar Negeri Israel, Emmanuel Nashson, mengatakan bahwa Israel mencoba untuk mengubah keputusan Indonesia, tapi upaya tersebut gagal, memicu balasan pelarangan.
Akibat keputusan ini sejumlah grup tur perjalanan turis Indonesia yang akan berangkat berziarah ke Israel dalam ketidakpastian. Indonesian Pilgrimage Travel Agents Association (IPTAA) pun meminta para agen perjalanan untuk melakukan antisipasi kemungkinan terburuk bila keputusan tersebut tidak berubah.
"Sebagai tindak balasan dari Pemerintah Israel maka melalui pengumuman resmi dari pihak berwenang Israel memutuskan untuk menolak masuk pemegang paspor Indonesia ke Negara Israel per tanggal 9 Juni 2018. Sebelum permasalahan di atas terjadi, para biro perjalanan wisata sudah melakukan tindakan yang terbaik untuk mempersiapkan keberangkatan calon peserta," kata IPTAA dalam keterangan tertulisnya.
IPTAA menegaskan bahwa permasalahan ini lebih menitikberatkan pada masalah politik dibandingkan masalah ekonomi. Lembaga ini membeberkan bahwa salah satu pemasukan devisa kedua bagi Negara Israel berasal dari sektor pariwisata dan angka kunjungan turis Indonesia yang masuk ke Israel selalu bertambah setiap tahun-nya.
IPTAA mengimbau biro perjalanan wisata untuk melakukan langkah-langkah menyangkut permasalahan visa, dan menunggu perkembangan selanjutnya. Hal ini mengingat keputusan penolakan ini sedang diperjuangkan dengan biro perjalanan lokal yang ada di Israel.
IPTAA juga meminta biro perjalanan menjamin semua hak yang didapat calon peserta pada saat pendaftaran tour.
"Dengan mengetahui latar belakang yang telah dijabarkan di atas, maka kami mengimbau semua calon peserta grup keberangkatan ke Israel pada periode lebaran tahun ini agar tetap tenang dan tidak panik dengan pemberitaan yang tidak jelas mengenai masalah ini," kata IPTAA.