Program 'KLA' Wujudkan Indonesia Tanpa Kekerasan Anak
- REUTERS/Amit Dave/File
VIVA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencanangkan terwujudnya Indonesia Layak Anak (Idola) di tahun 2030. Karenanya, beragam program dan langkah dilakukan untuk mewujudkan hal itu, salah satunya adalah dengan terus menggalakkan pembangunan Kota Layak Anak (KLA) di seluruh Indonesia.
Menurut Deputi Menteri Tumbuh Kembang Anak KPPPA, Lenny Rosalin, sumber daya yang tangguh demi menciptakan pembangunan Indonesia yang optimal haruslah dimulai dari usia anak-anak. Kalau tidak bisa dilakukan dari anak-anak maka tidak bisa menghasilkan pembangunan yang berkualitas.
"Membangun anak didasarkan pada Konvensi Hal anak yang berlandaskan pada Undang-Undang. Pemenuhan hak anak dari konvensi itu fokus pada pencegahan agar perlindungan anak tidak perlu muncul," ujar Lenny saat temu media di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis 28 Desember 2017.
Lenny melanjutkan, perlindungan anak ini muncul karena anak-anak berhadapan dengan hukum seperti kekerasan, trafficking, pekerja anak, dan banyak masalah anak lainnya yang memerlukan perlindungan khusus anak. Jadi, kekerasan hanya sebagian kecil saja dari perlindungan anak.
Karena itu, pencegahan ini bisa dibangun dalam bentuk kabupaten atau kota layak anak. Bukan hanya di kota-kota tertentu saja, tapi seluruh kabupaten dan kota di Indonesia tanpa terkecuali.
"Kota layak anak merupakan sebuah sistem yang tujuan akhirnya adalah memenuhi hak anak, menjaga dan melindungi anak jangan sampai anak menjadi korban," lanjutnya.