Pernikahan Anak Harus Diakhiri Sekarang Juga

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise di NTT.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bimo Aria Fundrika

VIVA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise menegaskan, agar pernikahan anak harus diakhiri sekarang juga. Menurutnya, di usia yang masih dini, anak semestinya mendapatkan haknya untuk sekolah dan mengembangkan diri.

"Saya pikir usia di bawah 16 tahun ini, harusnya adalah usia anak untuk bersekolah. Kalau sampai memberikan peluang dan di usia anak itu menikah adalah salah besar. Anak-anak jadi korban dari pengasuhan orangtua," ucap Yohana, di Desa Waebangka, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis 23 November 2017.

Selain merenggut usia belajar, pernikahan anak juga berbahaya bagi kesehatan reproduksi mereka. Hal ini menyebabkan angka kematian anak dan ibu menjadi tinggi.

"Banyak anak meninggal dan ini angka kematian ibu dan anak menjadi tinggi, di mana anak masih muda dengan sistem reproduksi belum mantap harus melahirkan dan banyak perempuan meninggal," kata Yohana.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini, pihaknya telah meluncurkan program untuk menghentikan pernikahan pada anak. Bersama Kementerian Agama, pihaknya juga terus mengupayakan untuk merevisi usia pernikahan anak yang saat ini masih rentan bagi perempuan.

"Kami ingin merevisi kembali Undang-undang Perkawinan Anak yang tadinya 16 tahun menjadi 18 tahun. Ini kebijakan kami untuk melindungi perempuan dan anak," ujarnya.

"Sudah saatnya perempuan dimuliakan dan dilindungi,” ucapnya menambahkan.