KPAI: Rasa Ingin Tahu Anak Sangat Besar untuk Mencoba PCC

Ilustrasi anak.
Sumber :
  • Pixabay/ Skitterphoto

VIVA.co.id – Orangtua dibuat resah dengan peredaran obat PCC yang viral di media sosial. Terlebih, ada oknum yang sengaja menyebarkan obat keras yang mengandung Paracetamol, Cafein dan carisoprodol ini kepada anak-anak. 

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati saat wawancara TV One mengungkapkan bahwa peran orangtua sangat penting untuk mencegah penggunaan obat tersebut.

"Peran orangtua penting dalam memberi pemahaman dan warning kepada anak-anak, misalnya, dikasih tahu untuk jangan menerima apapun dari orang asing. Selain itu, penanaman kepercayaan diri juga penting," ujarnya.

Lebih lanjut, anak yang tidak punya kepercayaan diri tidak akan punya kemampuan untuk menolak. Selain itu, Rita mengatakan bahwa memberi warning pada anak tidaklah cukup.

"Anak-anak meski diberitahu ada yang penasaran, karena rasa ingin tahu yang besar untuk mencoba, hal itu harus pula diwaspadai."

Selain orangtua, pihak sekolah juga memiliki peran aktif dalam melakukan pengawasan.

"Orangtua dan sekolah harus memastikan pengawasan secara menyeluruh. Misalnya penjual makanan, atau orang-orang asing yang ada di sekitar sekolah juga harus menjadi perhatian penting. Situasi Aman nyaman di sekolah merupakan tanggung jawab kita," ujarnya. 

Selain itu orangtua juga perlu mengawasi perilaku anak. "Lakukan pengawasan, misalnya perhatikan perilaku anak. Lihat, adakah pil-pil yang dicurigai. Jangan sembarangan mengonsumsi pil yang diracik tanpa resep," ujarnya.

Lebih lanjut, jika ada perubahan perilaku atau gejala pada anak segera waspadai. 

"Tiba-tiba kok sakit, atau gejalanya aneh. Itu harus diwaspadai. Jangan ketika ramai-ramai baru ditelusuri seperti kasus di Kendari baru ditelusuri."