Perusahaan Ini Beri Cuti Panjang untuk Ibu Melahirkan
- Pixabay/sheldoni
VIVA.co.id – Cuti hamil dan melahirkan, adalah hal penting untuk para ibu. Apalagi bisa mendekatkan diri lebih lama dengan buah hati setelah melahirkan. Dengan landasan tersebut, perusahaan Unilever Indonesia, memperpanjang waktu cuti untuk ibu melahirkan menjadi empat bulan lamanya.
Dikonfirmasi oleh VIVA.co.id, pihak Unilever Indonesia membenarkan hal tersebut. Dituturkan HR Director PT Unilever Indonesia, Willy Saelan, kesejahteraan karyawan menjadi poin utama dalam memberlakukan peraturan baru ini.
"Kami mengambil langkah–langkah proaktif guna membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga karyawan, salah satunya adalah memberlakukan perpanjangan cuti panjang kepada Ibu hamil hingga menjadi empat bulan. Kami memahami bahwa masa-masa awal kelahiran anak adalah momen yang sangat penting bagi setiap orang," ujar Willy, kepada VIVA.co.id, Kamis, 6 Juli 2017.
Menurutnya, perusahaan yang memperhatikan kesejahteraan karyawan, seharusnya paham bahwa sosok buah hati sangat penting untuk mereka yang sudah menjalankan peran sebagai orangtua. Maka, waktu cuti ini, diharapkan bisa meningkatkan hubungan emosional yang maksimal antara ibu dan anak.
"Melalui kebijakan ini, kami ingin memberikan waktu berkualitas yang lebih lama kepada sang Ibu untuk fokus membangun pemenuhan emosi secara optimal dan mengasuh bayi terutama pasca melahirkan," paparnya.
Tidak hanya itu, fasilitas pendukung di kantor untuk para ibu yang bekerja di Unilever Indonesia juga ditingkatkan. Salah satunya, dengan dibangunnya Graha Unilever. Ini merupakan fasilitas baru berupa tempat penitipan anak, yang mempermudah para ibu untuk terus berdekatan dengan buah hatinya.
"Di kantor baru kami, Zwitsal Day Care Centre dapat digunakan setiap hari oleh karyawan kami. Dengan bantuan fasilitator, fasilitas ini tidak hanya sebagai tempat penitipan anak tetapi juga membantu mengembangkan kemampuan kognitif dan psikometrik anak-anak lewat berbagai macam kegiatan," kata Willy.