Imunisasi Pra Nikah, Cegah Tuli Bawaan Pada Anak
- Pixabay/dfuhlert
VIVA.co.id – Tidak jarang kasus bayi yang tuli sejak lahir, terjadi di Indonesia. Penyebabnya yaitu virus yang dibawa saat hamil. Ternyata, kondisi ini bisa dicegah dengan pemberian imunisasi pada sang ibu.
Tuli bawaan, terjadi saat bayi masih dalam kandungan, terutama di trimester pertama kehamilan. Penyebabnya yakni infeksi TORCHS (Toksoplasma, Rubella, Citomegalovirus, Herpes, Sifilis).
“Pendengaran sejak bayi lahir, sejak trimester pertama. Sangat riskan terjadi ketulian, biasanya karena virus. Cegah infeksi virus ini dengan imunisasi MR pada ibu," ujar spesialis THT, dr. Soekirman Soekin, Sp.T.H.T.K.L, M.Kes, pada acara peringatan Hari Pendengaran Sedunia, di Ditjen P2P, Jakarta, Senin 20 Maret 2017.
Pencegahan tersebut, lanjut Soekirman, akan dibentuk program pada para wanita muda yang belum menikah. Imunisasi MR ini mampu menjadi proteksi yang para virus yang menyerang pembentukan organ tubuh si kecil di dalam janin. Namun, pemberiannya harus dilakukan pada waktu yang tepat.
"Harus dilakukan sebelum hamil. Kalau hamil justru bahaya. Pemberiannya cukup satu kali aja," lanjutnya.
Selain itu, dia mengingatkan pentingnya deteksi dini pada bayi. Usai dua hari dilahirkan, jika tidak ada respons saat mendengar suara keras, bisa segera dicek ke dokter THT. Sehingga, pemberian alat bantu dengar bisa diberikan secepatnya.
"Memang bayi bisa diberikan alat bantu dengar di usia empat hingga enam bulan. Hal ini agar bayi bisa sesegera mungkin mendapatkan bantuan dan terbiasa dengan penggunaannya itu," tandasnya.