KPAI: Stop Sebarkan Video Penganiayaan
- VIVAnews/Suparjo Ramalan
VIVA Parenting – Seorang Bos Perusahaan Swasta berinisial RIS tega aniaya anak kandungnya sendiri lantaran tidak mau sekolah dan memilih bermain game. Penganiayaan ini terjadi di Apartement Signature, Jalan Letjen MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan.
Namun, dalam hal tersebut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti mengecam sejumlah orang yang dengan sengaja menyebar video penganiayaan. Ia meminta agar sejumlah orang untuk berhenti menyebar luaskan video yang menampilkan kekerasan sang ayah kepada anaknya sendiri. Pasalnya, saat ini kasusnya telah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Karena polisi sudah turun tangan, maka saya kepada masyarakat yang mendapat kiriman video tersebut untuk tidak membagikan ulang kiriman tersebut, Stop di anda atau kita, karena jika anak-anak lainnya melihat video kekerasan berpotensi berdampak psikis pada anak," kata Retno dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis 22 Desember 2022.
Tak hanya itu, Retno meminta kepada polisi untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Ia mengingatkan atas pasal 76C Jo 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, Jo 44 UU RI No 23 Tahun 2004 dan Jo pasal 335 KUHP mengenai penghapusan KDRT.
"Dalam UU PA, Pidana ditambah sepertiga dalam ketentuan UU Perlindungan Anak jika pelaku kekerasan terjadap adalah orang terdekat korban, seperti orangtua, guru, dan lain-lain," ucap dia.
Kemudian, Retno berharap orang tua agar tidak lagi melakukan tindak kekerasan dalam mendidik atau mendisiplinkan anaknya.
"Sekalipun anak tersebut dianggap bandel atau nakal," beber Retno.
"Masih banyak cara-cara lain dalam mendidik anak dengan melakukan pengasuhan yang positif, tanpa kekerasan sehingga tidak merusak fisik dan psikis anak sehingga tumbuh kembangnya menjadi optimal," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy mengatakan, motif pelaku yang merupakan bos perusahaan swasta berinisial RIS tersebut memukul anaknya dengan tangannya, lantaran emosi melihat anaknya yang terus bermain game online saat sekolah daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Anaknya yang kemudian marah saat ditegur baik-baik malah berusaha memukul ayahnya, kejadian di Apartemen Signature, Jalan Letjen MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan.
"Motifnya karena si anak atau korban tidak melaksanakan sekolah online-nya, tapi malah bermain game online," ujar Irwandhy dikonfirmasi awak media, Selasa 20 Desember 2022.
Irwandhy menjelaskan kasus penganiayaan tersebut terbongkar setelah ibu korban sempat merekam dan memviralkan saat suaminya memukul anaknya.