Penyakit Jantung Bawaan Bisa Dideteksi Sejak di Kandungan, Ini Caranya
- pixabay
VIVA – Deteksi dini penyakit jantung bawaan (PJB) sangat penting, mengingat penyakit ini dapat mengancam nyawa bayi. Lalu pertanyaannya, apakah PJB bisa dideteksi sejak bayi masih dalam kandungan?
Ketua Unit Kerja Koordinasi Kardiologi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Rizky Adriansyah, SpA(K), M.Ked, mengatakan, dengan teknologi yang semakin canggih, kini Ultrasonografi atau USG, bisa mendeteksi penyakit tersebut.
"Sekarang USG banyak yang lebih canggih. Sekarang dikenal yang namanya Fetal Ekokardiografi. Itu bisa dideteksi penyakit jantung bawaan pada kehamilan usia 18-22 minggu," ujarnya saat media breafing bersama IDAI, yang digelar virtual, baru-baru ini.
Namun menurut dr. Rizky, hal itu hanya bisa dilakukan oleh ahli kandungan atau ahli jantung anak. Dan di Indonesia, belum banyak ahli yang mampu melakukan pemeriksaan Fetal Ekokardiografi tersebut.
"Kalau di negara-negara maju itu sudah biasa dikerjakan pada usia kehamilan 18-22 minggu atau USG pada janin, sehingga kita bisa mendeteksi kelainan jantung," ungkap dia.
"Kalau sekarang di negara kita dengan ahli kita yang sangat terbatas, saya rasa kalau tidak ketahuan dari USG ya wajar-wahar aja, karena gak semua alat USG itu canggih," tambahnya.
Lebih lanjut Rizky menjelaskan, saat dokter kandungan melakukan USG kemudian melihat ada kelainan jantung pada usia 18-22 minggu, biasanya dokter yang bersangkutan akan menghubungi dokter jantung, termasuk spesialis jantung anak.
"Mereka konsultasi juga ke dokter spesialis anak. Sebenarnya lebih efektif jika dideteksi jauh lebih dini, waktu di dalam kandungan. Tapi itu sesuatu hal yang memang untuk negara kita masih jauh sekali. Tapi bukan tidak mungkin, pemeriksaan itu akan bisa kita laksanakan," tuturnya.
Menurut Rizky, Indonesia jika sudah bisa menerapkan PJB skrining kritis dengan pulse oksimeter pada saat bayi lahir, hal itu sudah dinilai bagus untuk takaran negara kita.
"Apalagi kalau kita bisa mendeteksinya ke belakang lagi, pada waktu bayi masih dalam kandungan. Jadi, ini satu tantangan bagi kita bagaimana menegakkan diagnosisnya lebih cepat lebih baik. Saya memikirkannya dalam waktu 4-5 tahun ke depan, itu sudah dikerjakan oleh seluruh tenaga kesehatan kita untuk pemeriksaan skrining PJB kritis," kata dr. Rizky Adriansyah.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), menilai, melakukan Fetal Ekokardiografi tidaklah mudah, karena melibatkan sub-sub spesialis.
"Namun untuk deteksi awal pada saat bayi sudah lahir, untuk basic USG jantung, kalau sekadar melihat for chamber jantungnya, itu bisa banyak informasi kita dapatkan di situ. Ada sumbatan gak di jalan keluar ventri ke kanan, kaya gitu-gitu," kata dia.
"Jadi, USG ini bisa bermanfaat bagi ibu hamil, juga nanti skrining PJB kritis ini bisa dilanjutkan. Tapi tentu saja setelah didahului pulse oksimetri yang memang mengindikasikan perlunya echo (fetal echo)," tutur dr. Piprim Basarah.