Puluhan Anak Perempuan Jadi Korban Kekerasan Seksual di Balikpapan
- U-Report
VIVA – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Balikpapan mencatat, ada sekitar 32 kasus kekerasan di 2019. Dari 40 orang yang menjadi korban, 23 merupakan anak perempuan, empat orang laki-laki, dan 13 orang dewasa.
Dari data tersebut, diketahui bahwa kasus terbanyak adalah kekerasan seksual. Kemudian, di urutan kedua adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga.
“Kalau KDRT, rata-rata mediasi. Ada kasusnya sampai ke hukum, karena mediasi pertama sudah berhasil, kemudian terulang lagi kejadian itu,” kata Kepala UPTD PPA Balikpapan, Esti saat ditemui di Balikpapan, Jumat 20 September 2019.
Terkait kasus kekerasan seksual pada anak, pihaknya tidak hanya mendampingi saat assessment awal. Namun, juga melakukan sesi konseling. Kegiatan ini dilakukan, hingga korban dinyatakan benar- benar bisa melakukan atau beraktivitas seperti anak seusianya.
“Anak tetap kami hubungi. Kalau memang perlu konseling, kami akan konseling,” kata dia.
Terkait dengan kasus kekerasan pada anak dan perempuan, kota Balikpapan pun telah menunjuk RSUD Balikpapan sebagai rujukan proses penanganan korban.
“Alur dari poliklinik. Jika non kritis, bisa langsung ke PPT KTPA (Pusat Pelayanan Terpadu Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak). Kalau pasien kritis, kami datangi pasien,” kata Direktur RSUD Balikpapan, Ratih Kusuma.