IDAI: Pelaku Kekerasan pada Anak Biasanya Orang Terdekat

Ilustrasi kekerasan pada anak.
Sumber :

VIVA – Data Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) menemukan bahwa 1 dari 4 orang dewasa pernah alami kekerasan pada masa kecilnya. Selain itu, ditemukan bahwa 1 dari 5 perempuan dan 1 dari 3 laki-laki pernah mengalami kekerasan secara seksual.

Kondisi ini cukup memprihatinkan mengingat kasus kekerasan merupakan bentuk perampasan hak anak. Kekerasan yang dialami oleh anak dapat berupa fisik, psikis, maupun seksual. Adapun pelaku yang cenderung melakukan kekerasan pada anak adalah orang terdekatnya.

"Kekerasan fisik biasanya dialami anak dari orangtua yang memarahi dengan cara memukul. Pada umumnya, kekerasan juga terjadi di wilayah yang dikenal anak, jadi pelaku cenderung dekat dengan anak," ujar Satgas Perlindungan Anak Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) DR. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K) dalam acara Bersama Lindungi Hak Anak di Gedung IDAI, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.

Dampak yang dialami anak usai mengalami kekerasan, bisa berakibat hingga anak dewasa. Bahkan, tak sedikit kasus kekerasan secara fisik yang berakibat pada kematian.

"Bisa timbul kematian karena kekerasan fisik, bullying, sulit bersosialisasi, serta banyak utang. Dampak yang paling terasa biasanya anak banyak absen dari sekolah atau nilainya buruk," ujarnya.

Menurut Meita, kasus kekerasan pada anak saat ini sudah mulai banyak dilaporkan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), bahkan tren pengaduan ini cenderung meningkat hingga 4.885 kasus. Dari data KPAI 2018, tren pengaduan kasus kekerasan anak berkaitan dengan hukum, keluarga khususnya perebutan hak asuh anak, pornografi dan kejahatan seksual, pendidikan, serta kesehatan dan narkoba.

"Upaya preventif yang harus diberikan tentunya melalui fasilitas yang tepat pada orangtua dalam mengasuh anak seperti wadah edukasi serta pelayanan kesehatan. Dengan mencegah melalui edukasi pada orangtua, kualitas hidup anak akan lebih baik," tutur dia.(ldp)