Perusahaan Rokok Diduga Eksploitasi Anak Sebagai Media Promosi
- VIVA/Bimo Aria Fundrika
VIVA – Kasus Dugaan eksploitasi anak berkedok audisi beasiswa bulu tangkis tengah mencuat di Indonesia. Yayasan Lentera Anak Indonesia, menduga terjadi eksploitasi pada tubuh anak untuk pemanfaatan promosi pada kegiatan Audisi Djarum Beasiswa Bulu tangkis.
"Lebih dari 23.000 anak yang mengikuti kegiatan tersebut, tubuhnya dimanfaatkan sebagai media promosi brand image produk tembakau tertentu," ucap Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Kamis, 14 Februari 2019.
Lisda mengatakan, bahwa peserta anak ini diharuskan mengenakan kaos dengan tulisan Djarum, yang merupakan brand image produk zat adiktif yang berbahaya. Padahal, lanjut Lisda, itu adalah perbuatan mengeksploitasi tubuh anak dan bisa dipidana.
Hal tersebut juga diungkapkan oleh Komisioner Penanggung Jawab Bidang Kesehatan dan Narkotika, Psikotropika, dan Zar Adiktif (NAPZA) KPAI. Ia mengungkapkan bahwa industri rokok berpotensi tinggi melakukan eksploitasi anak dari hulu hingga hilir.
"Eksploitasi di tingkat hulu seperti situasi anak-anak yang dipekerjakan di pertanian tembakau," ucap Hikmah di kesempatan yang sama.
Sedangkan di tingkat hilir adalah anak-anak sebagai target pemasaran, bahkan dimanfaatkan sebagai media pemasaran dan sebagai konsumen perokok pemula. Hikmah juga mengatakan bahwa dalam hal ini, industri rokok patut diduga melakukan eksploitasi di tingkat hilir karena menggunakan anak-anak sebagai iklan.
Lisda menambahkan, pada akhirnya, kegiatan ini sama sekali tidak menguntungkan bagi anak yang mengikuti beasiswa ini. Melainkan hanya menguntungkan bagi pihak industri.
"Pemenang audisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa, melainkan adalah penyelenggara audisi karena mereka membangun pasar masa depan dan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli melalui kegiatan ini," kata Lisda. (nsa)