35% Anak Perempuan Indonesia Hamil saat Belum Usia 15 Tahun

Ilustrasi ibu hamil.
Sumber :
  • Pixabay/Pexels

VIVA – Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksikan bahwa Indonesia memiliki 80 juta warga usia 0-17 tahun. Artinya, diperkirakan 1 dari 3 penduduk Indonesia berkatagori anak-anak.

Namun, Kasubdit Statistik Upah dan Pendapatan BPS, Dendi Romadhon, mengungkapkan bahwa tren jumlah penduduk anak terus mengalami penurunan. Hingga 2025, jumlah anak Indonesia menempati urutan keempat tertinggi di dunia setelah China, India, dan Amerika.

Pada setiap usia antara 0-17 tahun, anak laki-laki lebih banyak dari yang perempuan. Berdasarkan rasio gender, dari setiap 100 penduduk perempuan, terdapat sekitar 103 penduduk laki-laki.

Data tersebut juga menemukan bahwa bahwa perkawinan usia anak mencapai angka 37,91 persen.

"Anak perempuan Indonesia usia 10-17 tahun yang berstatus kawin dan cerai, menikah di usia 16 tahun," ujar Dendi saat seminar publikasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2018 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa, 27 November 2018.

Dendi melanjutkan, 35 persen anak perempuan hamil pertama kali di bawah usia 15 tahun.

Perkawinan dan kehamilan di usia anak itu sangat berisiko, seperti masalah reproduksi dan kematian ibu, hilangnya kesempatan melanjutkan pendidikan, mendapatkan pekerjaan, dan kekerasan dalam rumah tangga. (ren)