KPAI Minta Anak Korban Gempa Sulteng Diberi Trauma Healing
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA – Gempa berkekuatan 7,4 SR yang disusul tsunami di Palu, Donggala dan daerah sekitarnya menyisakan duka bagi banyak orang. Hingga saat ini lebih dari 1000 korban meninggal dunia, dan lebih dari 2500 mengalami luka berat.
Gempa ini juga membuat 70.821 jiwa mengungsi di beberapa lokasi. Dalam tiap kejadian bencana, kelompok anak merupakan kelompok paling rentan, baik rentan dalam hal fisik maupun psikologi.
"KPAI menerima pengaduan masyarakat tentang anak-anak korban gempa Palu yang orangtuanya meninggal dunia saat gempa. Anak-anak tersebut mengalami trauma dan kehilangan sosok figur orangtua, ungkap Komisioner KPAI Bidang Sosial dan Anak Dalam Situasi Darurat Susianah Affandy, dalam rilis yang diterima VIVA, Jumat 5 Oktober 2018.
Ia menambahkan, gempa tersebut menyebabkan anak-anak kehilangan tempat bermain, belajar dan rekreasi untuk mendukung tumbuh kembangnya menjadi generasi sehat dan cerdas. Karenanya KPAI salah satunya mendorong agar Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat menyelenggarakan kegiatan trauma healing.
"Mengingat Gempa Palu memiliki dampak yang sangat berat bagi psikologi anak, selain kegiatan trauma healing juga harus dilakukan kegiatan assessment (penilaian) untuk melihat kondisi kejiawaan anak," kata dia.
Dari hasil penilaian tersebut, lanjut Susianah, nantinya akan menjadi data dan dasar bagi penanganan tindak lanjut dalam penyembuhan trauma anak. Kegiatan trauma healing ini juga diharapkan dapat mengembalikan fungsi sosial anak-anak korban.
Lebih lanjut, ia juga meminta pihak terkait untuk menyediakan ruang Konsultasi Keluarga di sekitar tenda pengungsian mengingat anak-anak dan keluarga membutuhkan waktu lama tinggal di pengungsian.
"Dampak gempa dan tsunami menyebabkan perubahan perilaku masyarakat yang awalnya hanya tinggal bersama satu keluarga yang dikenalnya kemudian tinggal bersama banyak keluarga yang beragam dan tidak banyak dikenal oleh anak," ungkap dia
Ruang Konsultasi Keluarga ini, kata dia berfungsi sebagai ruang edukasi masyarakat terhadap permasalahan seperti kesehatan, pusat trauma healing dan informasi keluarga. Selain itu KPAI berharap agar Pemerintah dan Pemerintah Daerah menyediakan Ruang Sahabat Anak sebagai ruang bermain, olahraga dan rekreasi.