Cegah Eksploitasi Anak, 5 Hal Ini Wajib Ada di Asian Games
- INASGOC/Jefri Tarigan
VIVA – Belum ada seminggu perhelatan acara olahraga Asian Games 2018 dibuka dan diresmikan dengan megahnya, sebuah kejadian kurang menyenangkan sudah menghiasi headline media massa. Empat atlet Jepang tertangkap basah menyewa Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan Blok M, Jakarta.
Dikutip dari siaran pers The End Child Prostitution and Trafficking (ECPAT) Indonesia, yang diterima VIVA, Jumat, 24 Agustus 2018, kejadian ini tidak hanya merusak nama baik atlet sendiri, namun juga nama baik negaranya. Pihak mereka pun memprediksi, permintaan seksual anak akan semakin tinggi, yang membuat banyak anak dijadikan korban untuk kepuasan seksual dan dikomersialisasikan.
Sudah seharusnya ini menjadi tamparan untuk semua pihak agar lebih giat dan bersungguh-sungguh melakukan antisipasi kemungkinan dampak-dampak negatif yang dapat terjadi akibat acara olahraga besar dengan skala nasional maupun internasional.
ECPAT Indonesia mengatakan bahwa pihaknya sudah secara konsisten melakukan berbagai upaya untuk melindungi anak dari situasi eksploitasi seksual. Mereka juga mendesak semua pihak untuk melakukan berbagai upaya secara maksimal dalam menghadapi Asian Games 2018. Dengan situasi di atas maka ECPAT Indonesia mendesak lima hal.
Pertama, semua insan olahraga termasuk pemerintah harus berkontribusi dalam menciptakan Asian Games 2018 yang ramah anak, termasuk mencegah terjadinya eksploitasi seksual anak.
“Lalu, harus tersedia hotline khusus untuk menerima pengaduan tentang kasus-kasus eksploitasi seksual anak yang berlangsung selama Asian Games 2018,” demikian tertulis dalam rilis tersebut.
Ketiga, mempromosikan perlindungan anak selama berlangsungnya Asian Games dengan mempromosikan hak-hak anak serta memastikan setiap anak tidak dilibatkan dalam praktek-praktek eksploitatif.
Keempat, memastikan tidak terjadi transaksi seksual anak antara penonton olahraga, official dan atlet, dan mendorong semua pihak untuk melaporkan jika ada kasus-kasus yang terkait dengan eksploitasi seksual anak.
"Hotel dan biro perjalanan juga memastikan untuk memantau melaporkan terjadinya transaksi seksual yang melibatkan anak-anak," tulis ECPAT Indonesia.