Tekan Angka Kekerasan Anak dan Perempuan, Menteri Yohana Siapkan Molin
- Dokumentasi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
VIVA – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia masih terbilang tinggi. Tercatat pada tahun 2017 terdapat 348.446 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Indonesia. Tingginya kasus kekerasan tersebut membuat Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak mengusung gerakan 3end.
3end adalah gerakan yang bertujuan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, memberantas perdagangan manusia, juga mengakhiri kesenjangan ekonomi terhadap perempuan. Mendukung program tersebut, Kementerian PPA menyerahkan bantuan hibah kendaraan operasional Molin (Mobil Perlindungan) kepada 44 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten/Kota di beberapa daerah di Indonesia.
“Kami memberikan Molin dengan tujuan untuk memperluas jangkauan pelayanan penanganan, pencegahan, dan pemberdayaan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Menteri Yohana di JS Luwansa Jakarta Selatan, Kamis 23 Agustus 2018.
Dia melanjutkan, pemberian ke 44 kabupaten kota di Indonesia ini penting, melihat luasnya wilayah Indonesia. Sehingga Kementerian PPPA menilai perlu memperkuat unit pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan perlindungan anak dengan memberikan bantuan peningkatan sarana atau prasarana berupa penyediaan kendaraan operasional Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Mobil perlindungan (molin) ini disediakan dengan mempertimbangkan spesifikasi tertentu sesuai kebutuhan penanganan korban kekerasan. Penyerahan molin tersebut diharapkan semakin mendorong optimalisasi teknis penyediaan layanan perlindungan perempuan dan anak yang ada di daerah.
"Dari evaluasi pemanfaatan hasilnya, keberadaan mobil sangat mendukung pelaksanaan perlindungan perempuan dan anak. Dan dimanfaatkan sebesar mungkin dalam penjemputan dan pengantaran kekerasan perempuan," kata dia.
Dengan adanya mobil ini kata Yohana, para korban kekerasan merasa diperhatikan oleh negara.
"Dengan adanya molin mereka merasa ada perlindungan dari negara dan terbukti terjadi perubahan pengaduan dalam artian masyarakat mau melapor jika terjadi kekerasan," kata dia.