Anak Usia SD Boleh Minum Susu Kental Manis, Tapi Ada Syaratnya
- Pinterest/Kelli Foster
VIVA – Pengumuman tentang Susu Kental Manis (SKM) tak mengandung susu beberapa waktu lalu, sempat membuat masyarakat di Tanah Air kebingungan. Tak sedikit dari mereka yang mempertanyakan mengapa pernyataan tersebut baru dilontarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), setelah puluhan tahun susu kental manis dijadikan alternatif pengganti susu sapi.
Perlu dipahami, secara produk, SKM sudah memenuhi aturan edar yang berlaku sesuai standar BPOM. Hanya saja, permasalahan terjadi saat promosi SKM diperuntukkan untuk anak-anak. Terlebih, banyak masyarakat yang menganggap bahwa SKM aman untuk diberikan pada balita.
"SKM dijual secara sachet, harga murah, membuat masyarakat awam yang kurang paham terhadap kandungannya, merasa aman memberikan pada anak balita. Padahal, sudah tertulis di label produk, tidak untuk balita," ujar Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan RI, Eni Gustina, MPH., dalam acara Bijak Menggunakan SKM, di Gedung Kemendikbud Jakarta, Senin, 30 Juli 2018.
Ditegaskan Eni, kebutuhan gula pada balita hanya 35 gram atau 3 sendok makan per hari. Di mana kandungan SKM sendiri 55 persennya mencakup gula. Ini bisa membuat balita mengalami mikronutrien yang memicu tulang keropos dan anemia.
"Kalau anak SD atau atas 5 tahun, silakan pakai SKM tapi dengan bijak. Misal, sudah minum itu tadi pagi, ya, sudah jangan konsumsi lagi, karena asupan gula per hari pada usia atas balita hanya 50 gram atau 5 sendok makan," paparnya.
Sehingga, para orangtua perlu memahami bahwa SKM aman untuk diberikan pada anak usia lima tahun atau lebih. Tentunya, pemakaiannya harus bijak dan sesuai dengan kebutuhan anak.
"SKM itu baiknya jadi pilihan terakhir atau dipakai secara bijak untuk anak usia tertentu, bukan pada balita," ujar Ketua Harian II PP Muslimat NU, Dr. Hj. Sri Mulyati, MA., di kesempatan yang sama.