Orangtua, Kenali Hak Anak Saat Nonton Televisi
- http://www.blueskysat.tv
VIVA – Televisi sudah ada sejak dahulu dan menjadi sumber hiburan bagi keluarga, termasuk anak-anak. Sayangnya, tak semua konten tayangan di televisi aman untuk ditonton, terutama oleh anak.
Terkait dengan tayangan dari televisi untuk anak, ada dua hal yang perlu diketahui orangtua, yaitu tayangan anak dan tayangan tentang anak. Tayangan anak, artinya konten yang layak untuk anak dalam bentuk animasi, musik, maupun cerita.
"Sedangkan tayangan tentang anak, berarti konten lebih layak untuk orang dewasa yang berkaitan dengan anak seperti berita atau film yang mengangkat anak sebagai hal yang perlu dibahas," ujar Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Dewi Setyarini dalam temu media bersama KPPPA, di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa 17 Juli 2018.
Dikatakan Dewi, hak seorang anak untuk bisa mendapatkan tayangan yang memberi informasi dan membuat anak bisa berekspresi secara tepat. Keterlibatan anak sebagai subyek kreativitas di dalam konten tayangan televisi juga hal yang penting.
"Libatkan anak sebagai subyek dalam konten kreativitas. Ini termasuk dalam memberi informasi dan edukasi pada anak," jelasnya.
Poin utama lainnya, yaitu berkaitan dengan perlindungan anak dari kekerasan seksual dan kasus penegakan hukum di tayangan televisi. Tak sedikit tayangan televisi yang malah membeberkan identitas anak sebagai narasumber dari suatu kasus.
"Perlindungan anak, yaitu anak harus aman dari kekerasan seksual, pornografi, dan kasus penegakan hukum seperti sinetron, berita, dan film. Selain itu, banyak yang tanpa sadar masih mencantumkan identitas anak sebagai narasumber seperti sekolah di mana, atau bahkan mewawancarainya," terangnya.