Menteri Yohana Kecam Tindakan Radikalisme yang Libatkan Anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bimo Aria

VIVA – Peristiwa aksi teror bom di sejumlah gereja di Surabaya mengakibatkan banyak korban berjatuhan. Kejadian tersebut sudah berdampak negatif bagi anak karena ada anak yang kehilangan orang tua atau anggota keluarganya dan bahkan ada anak yang ikut terbunuh juga.

Serangkaian bom di Surabaya di antaranya di Gereja Santa Maria Tak Bercela, Gereja Pantekosta, dan Gereja Kristen Indonesia serta yang terbaru di Polrestabes Surabaya pagi ini, merupakan tindakan yang tercela. Apalagi sampai mengorbankan anak-anak dan menghadapkan anak-anak dalam pusaran konflik yang menakutkan.

"Bom yang terjadi di Surabaya cukup membuat masyarakat kesal, saya mengecam itu, apalagi terlibatnya anak dan perempuan sebagai pelaku. Saya menyarankan kepada semua pihak agar melindungi perempuan dan anak, bukan melibatkannya dalam hal radikalisme," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI, Yohana Yambise, di acara Peluncuran Aliansi Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (PKTA), di Grand Sahid, Jakarta, Senin 14 Mei 2018.

Dikatakan Yohana, melibatkan anak dan perempuan sudah memberi dampak negatif pada perlindungan anak. Terlebih, Yohana menegaskan adanya pelanggaran pasal perlindungan terhadap anak yang dilibatkan secara khusus dalam kasus teror tersebut.

"Anak yang dilibatkan itu melanggar UU perlindungan anak pasal 76, bahwa untuk tidak melibatkan anak pada hal yang berhubungan dengan kegiatan yang tidak sepantasnya diikuti anak," ungkapnya.

Baca juga: Anak Pelaku Bom Bunuh Diri, KPAI: Korban Kesalahan Orangtua

Tak hanya itu, pelanggaran tersebut juga berkaitan dengan kegiatan yang seharusnya tidak diikuti anak yang berhubungan dengan SARA. Sebab, anak belum memahami apa yang sedang ia lakukan terkait aksi teror mengerikan itu.

"Anak belum bisa dilibatkan karena belum paham. Tapi, karena anak-anak masih di bawah pengawasan orangtua, akan menuruti apapun yang dikatakan orangtua," ujarnya.

Baca juga: KPAI: Identitas Anak Pelaku Teror Bom Harus Dirahasiakan