Miris, Belum Ada Standardisasi Pengasuh Anak di Indonesia

Bayi belajar jalan
Sumber :
  • Pixabay/ StockSnap

VIVA – Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak (KPAI), sebanyak 75 persen masyarakat Indonesia tidak diasuh langsung oleh orangtua. Dari data itu diketahui ada pengalihan pengasuhan, salah satunya kepada pengasuh. 

Maka tidak heran jika kini banyak penyalur tenaga pengasuh, apalagi di era industrial seperti sekarang, di mana tidak hanya pria tapi perempuan pun terlibat bekerja di ruang publik. 

Meski menjamur, ternyata pada kenyataannya beberapa penyedia jasa pengasuh bayi belum memiliki standar pengasuhan. 

"Belum ada standardisasi. Saat ini memang kan asosiasi penyalur itu ya asal, seolah-olah sertifikasinya apa ya, kemudian KPAI juga akan berproses untuk itu," ungkap Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati di Polsek Kembangan Jakarta Barat, Jumat, 2 Februari 2018. 

KPAI akan mendorong agar penyedia jasa pengasuhan bayi untuk bisa menyediakan bentuk baku standardisasi tenaga pengasuh bayi. Mulai dari standar waktu pengasuhan, jangan sampai pengasuh ditekan untuk bekerja terlalu lama karena tekanan itu cukup melelahkan. 

"Standar di luar kan enam jam, tapi mungkin kita bisa pakai standar kita delapan jam ya yang harus ganti shift," jelasnya lagi. 

Tidak hanya itu, pengasuh pun juga harus memiliki keterampilan dalam mengasuh anak.  

"Bagaimana anak nangis atau anak marah dan seterusnya harus punya skill itu yang perlu diajarkan, kan anak bisanya nangis enggak bisa ngomong. Apa yang kemudian bisa dilakukan itu penting diketahui," katanya. 

Hal ini perlu segera dilakukan agar kejadian seperti kasus kekerasan oleh pengasuh bayi kepada anak-anak tidak pernah terjadi lagi.

KPAI pun diketahui telah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Hanif Dhakiri untuk membahas standardisasi pengasuh anak atau babysitter.

"Pagi kita sudah ketemu Menakertrans untuk pengaturan pekerja informal. Sebenernya sedang dalam proses jadi belum ada standardisasi. Kita akan advokasi bagaimana yang bekerja dengan anak punya sertifikasi dan standardisasi ini penting termasuk di day care," katanya mengakhiri.