Makin Banyak Makanan Khas Korea Berlabel Halal

Ilustrasi makanan halal
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ayu Utami Paramitha

VIVA – Budaya Korea Selatan, saat ini sedang mewabah di Indonesia. Bukan hanya musiknya yang diminati, bahkan, makanan khas negeri gingseng ini mulai digilai.

Mungkin Anda sudah sering mendengar tentang ramen, toppoki, kimchi, dan yang lainnya. Berbagai makanan mulai dari makanan ringan, makanan berat, hingga minuman ringan asal Korea, kini sudah dapat ditemui di beberapa pusat perbelanjaan.

Minat masyarakat Indonesia yang tinggi akan makanan khas Korea tersebut membuat produsen-produsen makanan khas Korea Selatan, mulai banyak hadir di Indonesia.

Menurut Director of LPP Apresisindo, Sudarsono, syarat utama produk impor ke Indonesia adalah sensor halal pada produk tersebut.

"Indonesia adalah negara yang memiliki penduduk dengan mayoritas Islam, agar masyarakat dapat menjalani syariat Islam yaitu memakan makanan halal, maka dibuatlah suatu bagan yang menangani halal tersebut," ucapnya, saat di temui pada seminar K-Food Fair 2017, di Jakarta, Selasa 14 November 2017.

Lanjut Sudarsono, bukan berarti hal tersebut menjadi halangan untuk para importir untuk mengimpor produk Korea masuk ke Indonesia. Namun, membuat peluang besar, agar lebih banyak masyarakat Indonesia yang dapat membeli produk khas Korea.

Ia juga menjelaskan bahwa pada 2020, seluruh makanan impor harus memiliki label halal pada kemasan produk tersebut. Sehingga, konsumen Indonesia, akan lebih mudah membedakan produk makanan manakah yang halal dan tidak.

Chief Respresentative, Korea Agro-Trade Center, Jakarta, Nam Taek Hong mengatakan, untuk saat ini produk Korea yang ada di Indonesia sudah banyak yang memiliki label halal pada produknya seperti, mie instan, rumput laut, dan lainnya.

"Kami mengetahui masyarakat Indonesia sangat menyukai makanan dengan cita rasa pedas. Karenanya, kami mendahulukan terlebih dahu produk di Indonesia yang lebih disukai oleh masyarakat Indonesia untuk memiliki label halal," ucapnya.

Saat ini, bukan hanya mie instan saja yang sudah memiliki label halal, namun makanan lain seperti, rumput laut, kimchi, kopi, makanan ringan, dan yang lainnya, sudah banyak yang diberi label halal.