Akibat Mencuri Permen, Bocah 9 Tahun Dipenjara

Permen.
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id – Kepolisian dari Idaho, Amerika Serikat (AS), menangkap seorang anak berusia 9 tahun, yang namanya ditutupi, akibat ulahnya mencuri permen karet.  Januari lalu, sidang tentang kasus pencurian ini dimulai, namun sang tersangka yang tinggal di kawasan Post Falls, tidak dapat hadir.

Dikutip dari Tydknow, awalnya polisi menangkap bocah itu, saat ia sedang beraksi mengambil sekotak permen karet, di sebuah toko tanpa membayar. Entah mengapa, meski ia masih di bawah umur, polisi tetap membawanya ke kantor polisi. Kasus ini ternyata terus berlanjut dengan serius, sampai jaksa bersikeras ingin cepat membawa anak itu ke pengadilan.

Meski akan bertemu hakim di persidangan, namun karena belum dinyatakan bersalah, dan akibat pertimbangan umur, si anak masih diperbolehkan tinggal bersama orangtuanya.

Sayangnya, saat jadwal pengadilan kedua kasus pencurian permen ini digelar, orangtua bocah itu, lalai lagi membawa anaknya datang. Akibatnya, jaksa yang merasa tersinggung, meminta hakim untuk mengeluarkan  surat resmi  penangkapan, agar polisi secara sah bisa membui bocah itu.

Scott Haug, salah satu polisi yang menangani kasus ini, merasa cukup kaget saat tahu kasus ini bisa berlanjut demikian panjang. Sebab biasanya, kasus kriminal kecil yang melibatkan anak-anak, tidak akan sampai masuk pengadilan. Kini menunggu jadwal sidang selanjutnya, bocah 9 tahun itu harus mendekam di balik teralis besi, penjara khusus anak-anak di Idaho.

Baca juga: