Sambut Asian Games, BPOM Perketat Jajanan Khas di Palembang

BPOM Palembang perketat pengawasan kuniler di Palembang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sadam Maulana Kontributor Palembang

VIVA – Peredaran makanan siap saji di Kota Palembang, Sumatera Selatan kian diperketat. Termasuk Pempek yang menjadi makanan khas dan paling terkenal di Bumi Sriwijaya.

Balai Pengawasan Obat dan Minuman atau BPOM kota Palembang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melakukan penyeleksian lebih ketat, terutama jajanan khas pinggir jalan. Ini dilakukan sebagai upaya untuk mensukseskan perhelatan Asian Games 2018.

"Ragam makanan daerah ini akan menjadi pilihan para tamu Asian Games. Mayoritas wisatawan tentunya akan mencoba makanan khas Pempek dan apa yang mereka konsumsi harus jadi perhatian kita," kata Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Nasrun Umar, di Palembang, Senin 25 Juni 2018.

Menurut Nasrun, sebagai tuan rumah, pihaknya harus memastikan jika makanan di Palembang aman di konsumsi. Untuk itu, penjual makanan yang dipastikan aman diberikan stiker Pangan Aman, terutama di Kampung Pempek di Jalan Mujahiddin 26 Ilir Palembang.

BPOM Palembang sendiri akan lebih menyeleksi dan memperketat jajanan makanan yang dijual, termasuk di pusat kuliner tradisional Palembang. Yaitu dengan rutin melakukan pengecekan kandungan makanan.

Dengan memastikan keamanan makanan, Unit Mikro, Kecil dan Menengah di Palembang bisa lebih bersaing ketat dan meningkatkan omset. 

"Kita tempel stiker ini agar para penjual makanan, termasuk yang menjajakan Pempek bisa menyajikan makanan layak konsumsi," katanya.

Jika ada UMKM di Palembang yang terbukti menjual makananan berbahaya, terutama yang mengandung zat kimia, BPOM Palembang akan langsung mencabut izin usaha.

Kepala BPOM Palembang Prawita Sari Dewi mengungkapkan, tahun ini target pendataan sebanyak 270 Pedagang Kaki Lima dan 47 restoran di Palembang. Pendataan dan penempelan stiker Pangan Aman dilakukan bertahap, bekerjasama dengan Pemerintah Kota Palembang dan instansi terkait.

Tempat penjualan makanan yang sudah ditempeli stiker, dipastikan BPOM, makanannya tidak mengandung zat kimia. Mereka pun menghimbau kepada masyarakat, agar melihat stiker Pangan Aman dulu sebelum membeli makanan di lokasi penjualan makanan.

Stiker Pangan Aman sendiri ditempel di lokasi penjualan makanan yang tidak mengandung bahan bahaya Formalin, Boraks, Metanil Yellow, Rhodamin B dan tidak tercampur bahan lainnya, seperti rambut dan kerikil.

"Monitoring kita setiap satu atau dua bulan sekali dan akan terus dilakukan usai Asian Games 2018. Pedagang juga bisa mengajukan untuk diuji coba, agar mendapatkan stiker Pangan Aman," jelasnya.