Pemasangan Kontrasepsi Cegah Kematian Ibu Usai Persalinan

Ibu dan bayi liburan.
Sumber :
  • Pixabay/PublicDomainPictures

VIVA – Pemakaian alat kontrasepsi terbukti mampu menurunkan angka kematian ibu pasca melahirkan. Sebab, jarak antar kelahiran yang direncanakan, membuat proses pemulihan ibu bisa berjalan maksimal.

KB pasca persalinan menjadi salah satu upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi dan menanggulangi kehamilan dini. Hal ini juga untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga jarak antar kelahiran.
 
dr. Eni Gustina, MPH selaku Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan bahwa hasil Riset Kementerian Kesehatan RI terhadap risiko kematian ibu terhadap interval kehamilan, ditemukan bahwa jarak ideal seorang ibu untuk mempunyai anak lagi perlu waktu  4 hingga 5 tahun.  Alasannya karena proses recovery tubuh ibu agar siap hamil lagi butuh waktu 4 hingga 5 tahun.

"Kemenkes RI  mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan (program) KB pasca persalinan untuk menjaga jarak kehamilan dengan menggunakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang seperti IUD ataupun Implan setelah melahirkan," ujar Eni dikutip dari siaran pers yang diterima VIVA, Rabu 20 Desember 2017.
 
Eni menjelaskan, jarak antar kehamilan penting untuk diatur. Dengan jarak antar kehamilan yang ideal, ibu mempunyai waktu yang cukup untuk memulihkan kesehatannya setelah hamil dan melahirkan.

Bayi juga memiliki kesempatan yang cukup untuk mendapatkan ASI eksklusif pada 6 bulan pertama menyusui hingga dua tahun, serta untuk tumbuh dan berkembang dengan optimal. Hal ini tentu akan meningkatkan kesehatan keluarga, serta menurunkan risiko kematian ibu dan anak.

"Ibu hamil akan mendapatkan edukasi dan konseling KB sebagai bagian wajib dari pemeriksaan kehamilan oleh tenaga kesehatan. Dahulu biasanya ibu mulai ber-KB menunggu masa nifas selesai 6 minggu setelah melahirkan. Namun saat ini dengan kemajuan ilmu dan teknologi, pilihan metode KB pasca persalinan sangat bervariasi dan dapat digunakan segera setelah melahirkan," lanjut dr. Eni Gustina.

Menurut Eni, IUD bisa langsung dipasang pascamelahirkan dalam waktu beberapa menit saja. Disarankan pemasangan IUD juga, karena dapat meminimalisasi gangguan terhadap produksi ASI yang sangat dibutuhkan oleh bayi.

“IUD misalnya, sudah dapat dipasang dalam waktu 10 menit setelah plasenta/ari-ari lahir hingga 48 jam setelah melahirkan. Pilihan-pilihan metode kontrasepsi lain juga dapat digunakan sebelum masa nifas berakhir, termasuk pilihan-pilihan metode yang tidak mengganggu produksi ASI. Makin cepat seorang ibu ber-KB setelah melahirkan, semakin baik," ujar dr. Eni Gustina menambahkan.

Perlu diketahui, pemerintah memprediksi bahwa pada tahun 2018, angka kelahiran di Indonesia akan mencapai 5,3 juta, atau setara dengan jumlah penduduk Singapura dan Denmark. Untuk itu, KB pascapersalinan penting untuk mengatasi masalah kontrapopulasi di Indonesia.