Begini Penampakan Ruang VVIP Tempat Setya Novanto Dirawat

Ruang SVIP RS Medika Permata Hijau
Sumber :
  • http://www.rsmph.co.id

VIVA – Kecelakaan yang dialami politisi Setya Novanto bikin heboh. Ketua DPR yang terlibat kasus korupsi e-KTP ini mengalami kecelakaan mobil, Kamis malam, 16 November 2017 hingga harus dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan ginjal dan hipertensi RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo menjelaskan, Novanto hingga kini belum bisa dijenguk.

Namun, dikabarkan pula olehnya, Novanto yang juga ketua DPP Partai Golkar tersebut masih dirawat di ruang VVIP lantai tiga RS Medika Permata Hijau. Lalu, bagaimana penampakan ruang rawat yang dihuni oleh Novanto di rumah sakit tersebut?

Dilansir dari laman situs web Rumah Sakit Medika Permata Hijau tertera informasi, bahwa ruang VVIP di rumah sakit tersebut ada dua kategori. Salah satunya, ruang SVIP dengan fasilitas satu tempat tidur, over bed table, bed side cabinet, kursi tamu/sofa+meja kecil, lemari pakaian, refrigerator portable, TV Plasma 32”, telepon, nurse call, kamar mandi, peralatan mandi, pantry, welcome fruit basket, Indovision, dan koran.

Untuk kamar kelas SVIP ini, satu malam, pasien dikenakan biaya Rp1,5 juta.

Ada lagi ruang kamar kelas VIP dengan fasilitas satu tempat tidur, over bed table, bed side cabinet, kursi tamu/ sofa dan meja kecil, lemari pakaian, kulkas portable, TV plasma 22", telepon, nurse call, kamar mandi, peralatan mandi, Indovision dan koran. Menginap di kamar ini satu malam biayanya, Rp925 ribu.

Seperti diketahui, pada Kamis malam, 16 November 2017, kendaraan yang ditumpangi Setya Novanto mengalami insiden kecelakaan menabrak tiang listrik di Jakarta Selatan. Novanto pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Novanto saat ini sedang diburu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK sudah menerbitkan surat penangkapan sejak Rabu malam, 15 November 2017. Tapi, Novanto menghilang ketika akan ditangkap di rumahnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

KPK sudah menyatakan Novanto masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.