Agar Si Kecil Tak Jadi Korban Bully di Media Sosial

Ilustrasi Cyberbullying
Sumber :
  • radicalparenting.com

VIVA.co.id – Internet menjadi hal yang begitu penting saat ini. Banyak masyarakat menggunakannya untuk mencari informasi dengan mudah. Namun, tidak jarang, internet menjadi sumber kejahatan, salah satunya cyberbullying pada anak.

Dilansir dari laman Star2, Kamis 20 Juli 2017, cyberbullying terjadi ketika seseorang menggunakan internet untuk mengirimkan tulisan atau gambar yang bertujuan menyakiti, atau mempermalukan orang lain. Menurut sebuah studi, sebanyak 33 persen cyberbullying menyasar anak usia delapan hingga 17 tahun.

Pelaku cyberbullying sendiri bisa dari mana saja, termasuk orang terdekat, teman sekolah, atau orang tak dikenal sekali pun. Untuk itu, orangtua disarankan, agar mulai meningkatkan kesadaran akan hal ini.

Salah satu cara untuk menyelamatkan anak dari pelaku cyberbullying, dengan mengawasi pemakaian internetnya. Menurut konsultan anak, dr. Nazeli Hamzah, bentuk batasan dan arahkan mereka mengenai cara berperilaku dan beretika.

Katakan pada buah hati Anda untuk tidak pernah menuliskan informasi pribadi di laman media sosialnya. Diskusikan mengenai cyberbully. Di sini, Anda sebagai orangtua juga dituntut untuk memperluas pengetahuan mengenai cyberbully.

Kemudian, gunakan pengaturan pribadi, kontrol orangtua, dan pengamanan internet dari fasilitas pengamanan yang disediakan oleh internet. Usahakan Anda memberi pemahaman pada anak, agar tetap bersikap baik dan sopan, saat mengunggah atau menuliskan sesuatu di laman media sosial.

Selain itu, buat anak untuk mau terbuka dalam membicarakan apakah mereka pernah menjadi korban bully atau tidak. Jika buah hati Anda pernah menjadi korban bully di internet, segera kumpulkan data dan lapor kepada pihak Kepolisian, atau sekolah. (asp)