25 Persen Penduduk Indonesia Idap Hipertensi
- Pixabay/stevepb
VIVA.co.id – Hipertensi dijuluki silent killer karena hampir tidak memiliki gejala. Sebagian besar penderita hipertensi baru datang ke dokter ketika sudah terjadi keluhan, padahal yang dirasakan adalah indikasi bahwa sudah terjadi komplikasi yang berisiko tinggi terhadap kematian.
Ternyata rendahnya kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan, penanganan, dan pengendalian terhadap hipertensi tidak terjadi di negara sedang berkembang saja. Menurut data, di negara maju seperti Amerika dan Kanada, hanya 50 persen saja yang melakukan kontrol hipertensi.
Menurut penuturan dr Siska Suridanda Danny, SpJP, FIHA, secara umum, dari populasi yang ada hanya sepertiga saja yang mengetahui dirinya hipertensi. Dari yang mengetahui itu hanya sepertiga juga yang melakukan terapi. Dan, dari yang melakukan terapi itu hanya sepertiganya yang mengontrol.
"Di Indonesia, data dari Riskesdas tahun 2013, berdasarkan wawancara, hanya sembilan persen populasi yang sadar, tahu atau pernah diberitahu punya hipertensi," kata Siska kepada VIVA.co.id.
Tapi, berdasarkan hasil pengukuran tensi dipaparkan 25,8 persen memiliki tekanan darah tinggi. Jumlahnya hampir tiga kali lipat.
Padahal, lanjut Siska, peningkatan tekanan darah setiap 20/10 mm Hg, akan meningkatkan dua kali lipat risiko kematian akibat kardiovaskular.
Kapan seharusnya melakukan pemeriksaan tekanan darah? Siska mengatakan, setiap dua kali setahun pada orang dewasa usia 20 tahun tanpa gejala. Jika sudah memiliki faktor risiko seperti berusia lebih dari 40 tahun, pemeriksaan tekanan darah minimal satu tahun sekali. (one)