BPOM Bocorkan Empat Jenis Obat yang Sering Dipalsukan

Petugas BPOM memperlihatkan sejumlah produk dari 22 obat kuat yang dilarang.
Sumber :
  • Antara/Adnan

VIVA.co.id – Belakangan banyak sekali ditemukan jenis obat tanpa izin edar dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) dan obat palsu.

Menurut data dari BPOM, di tahun 2012, setidaknya ada 85 jenis obat tanpa izin edar yang marak dijual di pasaran. Sementara itu, di tahun yang sama, BPOM mencatat, sebanyak delapan jenis obat palsu yang beredar.

Ditemui di kawasan Jakarta Selatan,Kepala Sub Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Distribusi Produk, Direktorat Pengawasan Distribusi Produk Terapetik Badan POM,  Eka Purnamasari menjelaskan, bahwa obat palsu dan obat ilegal disebarluaskan kepada konsumen tanpa izin dari pemerintah dan tanpa uji laboratorium yang layak.

Ia menjelaskan, bahwa obat yang seringkali dipalsukan ialah obat yang berfungsi untuk disfungsi ereksi seperti Viagra Levitra, Cialis. "Disfungsi ereksi, mungkin karena lifestyle. Jadi dia banyak yang mencari dan banyak yang membutuhkan," kata dia, Senin 31 Oktober 2016.

Selain itu, obat anti kolesterol juga sangat rawan untuk dipalsukan. Hal ini menurut Eka, karena obat anti kolesterol ini seringkali dijual dengan harga yang sangat mahal. Inilah yang menjadi celah bagi para pemalsu obat untuk menjual produknya dengan harga yang lebih murah.

Di samping itu, bagi pengguna rutin analgesik atau obat nyeri juga patut mewaspadai adanya obat ilegal. Eka mengatakan, bahwa obat ini juga salah satu obat yang paling sering dipalsukan. Obat ini dipalsukan lantaran banyak konsumen yang mencari.

Kemudian yang terakhir, ialah obat untuk obesitas atau obat pelangsing. Obat ini laku di pasaran karena gaya hidup yang menuntut seorang memiliki tubuh yang ideal. Maka tak heran, jika obat ini banyak dicari, dipalsukan dan dijual dengan harga yang lebih murah.

(mus)