Lima Kendala Utama Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa
- VIVA.co.id/M. Ali Wafa
VIVA.co.id – Penanganan kesehatan jiwa di Indonesia merupakan salah satu masalah yang sering mengalami banyak kendala. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan, ada lima kendala utama yang sering dihadapi.
"Kita harus melihat dari sumber daya, pertama sumber daya manusia. Sumber daya yang kita miliki antara yang dibutuhkan dengan yang ada belum sesuai, sehingga ini hal yang paling kita perhatikan," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza di Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza (Dit P2MKJN), Kementerian Kesehatan RI, Fidiansyah saat peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia di Jakarta Pusat, Minggu, 9 Oktober 2016.
Kendala kedua adalah masalah distribusi dari sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, SDM untuk penanganan kesehatan jiwa masih bertumpu di kota-kota besar. "Ini kita ingatkan kepada pemerintah daerah bertanggung jawab menyiapkan sumber daya untuk menangani masalah di daerah-daerah," kata dia.
Selain itu, fasilitas kesehatan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) saat ini juga masih sangat minim, terutama di daerah. Untuk itu, dia mengatakan, bahwa tiap pemerintah daerah harus memiliki rumah sakit jiwa di tiap provinsi, seperti yang telah diamanatkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.
Yang menjadi kendala utama lainnya, yakni stigma di masyarakat terhadap ODGJ. Menurutnya, para ODGJ masih kerap mendapatkan diskriminasi dan perlakuan yang tidak manusiawi, bahkan oleh keluarga mereka. "Orang dengan gangguan jiwa harus diperlakukan sama seperti semua orang. Stigma ini yang sedang kita coba kikis agar tidak terjadi di masyarakat," ujarnya menambahkan.
Terakhir, kendala pembiayaan. Fasilitas pembiayaan untuk masalah kesehatan jiwa masih belum mendapatkan porsi dan perhatian yang imbang dengan masalah kesehatan fisik. Namun, Fidiansyah mengatakan, bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan persentase pembiayaan masalah kesehatan jiwa.
"Kemenkes juga fokus bukan hanya ke pengobatan, lebih menerapkan ke paradigma sehat, bagaimana yang sehat jangan sampai sakit. Ini juga dalam pembiayaan masih belum mendapat porsi yang sama, karena kalau mereka sehat, biaya yang tidak diinginkan akan terhindar.”
(mus)