Begini Penanganan Ibu Hamil yang Terinfeksi Zika
- Pixabay/ ekseaborn0
VIVA.co.id – Dampak paling berbahaya yang paling ditakutkan dari virus zika adalah jika mengenai ibu hamil. Virus yang disebarkan oleh nyamuk ini diduga menjadi penyebab kecacatan pada bayi baru lahir berupa mikrosefalus.
Menurut pemaparan dr. Iman Firmansyah, SpPD, KPTI, FINASIM dari RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, sudah terdapat bukti bahwa ibu hamil yang terkena zika bisa melahirkan bayi yang mengalami pengecilan volume otak hingga 40 persen.
Meski di Indonesia belum ditemukan kasus virus zika, namun bahaya yang akan mengancam pada ibu hamil ini harus menjadi perhatian. Apalagi saat ini diketahui virus zika sudah mewabah sampai Singapura.
Saat mengisi acara Siang Klinik di RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Jakarta, Kamis, 8 September, Firman menuturkan penanganan apabila ibu hamil sudah terkena zika belum ditentukan dengan pasti.
"Mungkin berbeda dengan negara-negara lain yang sudah memiliki aturan aborsi legal atas alasan kesehatan, tapi di Indonesia belum. Jadi ibu hamil yang terkena zika disarankan memeriksakan USG 3 sampai 4 bulan sekali untuk memonitor apakah virus sudah terkena ke janin atau belum," kata Firman.
Jika janin sudah terdeteki mengalami penurunan volume otak atau mikrosefalus, Firman mengatakan, tidak ada yang bisa dilakukan untuk memperbaikinya. Satu-satunya jalan adalah membesarkan hati orangtua dan menyiapkan mentalnya untuk menerima anak yang lahir dengan kekurangan.
"Mikrosefalus ini bisa menjadi beban negara di kemudian hari. Karena orang dengan mikrosefalus akan bergantung pada orang. Jadi penanganan ibu hamil dengan bayi mikrosefalus sangat tergantung pada kebijakan negara masing-masing," imbuh Firman.
Zika dikaitkan dengan tingginya kelahiran bayi dengan mikrosefalus di Brasil. Meski belum dapat dipastikan kejadian ini karena zika, namun meningkatnya angka kelahiran mikrosefalus berbarengan dengan merebaknya virus zika di negara tersebut.