Tak Semua Orang Bisa Operasi Potong Lambung
- REUTERS / Michael Buholzer
VIVA.co.id - Setiap orang ingin langsing dan tampil menarik. Maka, banyak cara dilakukan untuk mencapainya. Salah satunya dengan melakukan operasi pemotongan lambung atau biasa dikenal dengan operasi bypass. Operasi ini banyak dipilih karena cukup efektif, namun ternyata tidak semua orang boleh melakukannya.
Ada prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi pasien yang ingin melakukan operasi bypass. Perlu diketahui, pembedahan ini adalah jalan terakhir sebagai usaha menurunkan berat badan menjadi ideal. Untuk itu, diperlukan syarat tertentu sebelum dilakukan operasi ini agar orang tidak menyalahgunakannya.
"Operasi ini dilakukan pada orang dengan berat badan yang luar biasa atau morbid obesity. Jadi perhitungannya dengan Body Mass Index," ujar dr. Errawan R Wiradisuria, Sp.B-KBD yang ditemui di Mayapada, Lebak Bulus, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Operasi ini sudah cukup lama di jalankan di berbagai negara. Di Indonesia, operasi bypass sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu dengan cara yang aman dan sama. Untuk perhitungan Body Mass Index (BMI) diterapkan dalam dua syarat.
"Syarat untuk melakukan bypass pertama, untuk mereka dengan BMI 35 (kategori obesitas tingkat 2). Kedua, mereka dengan BMI 30 (kategori obesitas) tapi dengan kondisi komorbid (mengalami penyakit lain selain obesitas) misalnya diabetes, hipertensi, atau segala macam yang persulit pasien," tambahnya.
Tidak hanya itu, usia juga menentukan boleh atau tidaknya melakukan operasi ini. Karena, pada usia tertentu diharapkan masih bisa mengatur dan menjaga pola makannya sebelum akhirnya melakukan operasi.
"Hanya usia 15 sampai 65 tahun. Kalau terlalu muda, sebaiknya perbaiki pola diet dan olahraga dahulu karena masih bisa berkembang," kata dia.
Perlu dipahami, bahwa yang melakukan operasi pemotongan lambung ini hanya oleh para dokter spesialis bedah saluran cerna. Sehingga, tidak boleh juga asal memilih tempat melakukan operasi ini.