BPOM: Harga Tinggi Jadi Celah Peredaran Vaksin Palsu
- Pixabay/jochenpippir
VIVA.co.id – Sebagai badan yang dipercaya dan diakui oleh WHO untuk mengawasi peredaran vaksin di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia merasa kasus pembuatan vaksin palsu yang berhasil diungkap Bareskrim Polri pekan lalu telah mencederai pihak integritas mereka.
Meski demikian, Plt. Kepala BPOM Tengku Bahdar Johan Hamid mengatakan, BPOM sudah melakukan pengawasan berlapis terhadap distributor vaksin. Tidak sembarangan distributor bisa mendistribusikan vaksin ke berbagai sarana kesehatan.
"Distributor harus memiliki cold chain atau pendingin dan harus dijaga dalam suhu enam derajat celsius. Jangan sampai ketika sampai di rumah sakit vaksinnya sudah mencair dan tidak bisa digunakan," kata Bahdar saat ditemui awak media di Aula PPOMN, Jakarta, Selasa, 28 Juni.
Ia pun menekankan bahwa penjualan vaksin tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Begitu pula dengan toko obat atau apotek, tidak semua mendapat kewenangan menjual vaksin jika tidak memiliki cold chain. Vaksin yang disimpan dalam suhu lemari pendingin saja tidak cukup, karena perubahan suhu bisa merusak vaksin.
Terjadinya pemalsuan vaksin, dikatakan Bahdar adalah murni tindak kriminal, dan pihaknya menduga ini terjadi karena latar belakang ekonomi. Menurutnya, kebanyakan vaksin yang dipalsukan adalah vaksin atas permintaan kelas menengah yang ingin mendapat vaksin di luar program pemerintah.
"Karena ada permintaan dari kelas menengah ke atas itu makanya bisa masuk vaksin palsu. Kalau vaksin di luar dari sembilan vaksin wajib pemerintah, artinya tidak dalam penanganan pemerintah dan harganya bisa tinggi. Itulah kenapa ini menjadi celah bagi pelaku," ujar Bahdar.