Tips Jaga Buah Hati dari Bahaya Predator Anak dan Pornografi

Ilustrasi kekerasan pada anak / eksploitasi anak
Sumber :

VIVA.co.id – Maraknya kasus kekerasan seksual pada anak membuat siapa pun, terutama para orangtua, merasa takut bahkan menjadi lebih protektif menjaga buah hati. Data yang dirilis Divisi Humas Polri menyebut, kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak di seluruh Indonesia dalam satu minggu terakhir mencapai 14 kasus.

Ironisnya, kasus-kasus semacam ini dilakukan oleh orang-orang terdekat korban, dari kerabat, teman, hingga keluarga. Dikutip laman Facebook Divisi Humas Polri, berikut tips melindungi buah hati dari predator anak dan pornografi.

1. Mengetahui kegiatan anak

Orangtua sebaiknya mengetahui kegiatan harian yang dilakukan anak selama satu pekan. Jika anda terlalu sibuk, luangkan waktu untuk mendengarkan aktivitas keseharian anak setiap harinya sehingga anda bisa mengetahui jika terjadi kejanggalan dalam kegiatan yang mereka lakukan.

2. Catat nomor telepon Polsek atau Polres terdekat

Ketahui nomor telepon Polsek atau Polres terdekat lingkungan anda. Beritahukan pada anak dan jelaskan untuk menghubungi polisi terdekat jika terjadi kondisi yang darurat.

3. Mengenal orang-orang di sekitar anak

Orangtua juga sebaiknya mengenal siapa saja yang berhubungan dengan anak mereka. Kenali teman mereka, guru, dan orang-orang lain di sekitar mereka.

4. Beri penjelasan singkat tentang alat reproduksi

Bekali anak dengan pengetahuan seksual dini seperti penjelasan tentang alat reproduksi. Selain itu, beri arahan untuk tidak mudah percaya baik pada orang terdekat maupun orang asing.

5. Mengawasi akses internet

Mudahnya akses internet bagi anak butuh pengawasan yang ketat dari para orangtua. Awasi penggunaannya dan berikan referensi situs-situs yang edukatif dan inspiratif.

6. Bangun komunikasi yang baik

Terakhir, Divisi Humas Polri mengimbau untuk membangun komunikasi yang baik dalam keluarga dengan memberi kasih sayang pada anak. Langkah tersebut diharapkan bisa mencegah terjadinya tindak kriminal.

Laporan: Zahrotustianah

Baca Juga: