Kementerian PU dan KLH Diminta Turun Tangan Berantas DBD

Petugas saat melakukan pengasapan (fogging) di Surabaya, Jatim untuk cegah DBD
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA.co.id - Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (DPP-ASPPHAMI) menggelar konferensi pers mengenai Pengusulan Penerbitan Peraturan Presiden Tentang: Pengendalian Vektor Terpadu di Menara Kadin, Jakarta pada Kamis, 31 Maret 2016.

Konferensi ini dihadiri oleh Misriyah, M. Epid, Kasubdit Direktorat P2PTVZ (Pencegahan Pengendalian Penyakit Tular Vektor Zoonotic), Boyke Arie Pahlevi selaku ketua ASPPHAMI, dan Dekan Fakultas Ilmu Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Syarif Hidaytullah Jakarta, Prof. Dr. H. Arif Sumantri, M. Kes.

Dalam konferensi ini, ASPPHAMI yang diwakili oleh Boyke menyebutkan perlunya kerjasama semua pihak dalam mencegah penyakit demam berdarah yang selama ini menjadi wabah yang selalu muncul di Indonesia.

"Sampai saat ini kami memandang isu demam berdarah masih sering terjadi di Indonesia. Padahal, kalau kita lihat dari tahun 1968, DBD tiap tahun sampai sekarang enggak selesai-selesai, jadi kami dari asosiasi berpikir bahwa ini harus kita dorong terus permasalahan ini," ujar Boyke.

Selain itu, fokus pemerintah terhadap kesehatan lingkungan dan pengendalian vektor penyakit juga berpengaruh terhadap upaya pencegahan itu.

"Saya berkeyakinan bahwa masalah demam berdarah ini dapat kita atasi bersama-sama untuk ke depannya. Jika kita lihat Malaysia, Singapura sudah bisa mengendalikan demam berdarah. Ini karena pemerintahnya sangat fokus memperhatikan kesehatan lingkungan, pengendalian vektor penyakit dan membentuk regulasi-regulasi," katanya.

Menurutnya, masalah kesehatan lingkungan bukan hanya menjadi pekerjaan rumah bagi kementerian kesehatan semata. Namun juga kementerian terkait yang berhubungan dengan lingkungan seperti dinas PU, KLH dan lembaga lain.

"Pencegahan penyakit DBD tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab kementerian kesehatan, dinas kesehatan provinsi, kabupaten dan kota. Ini harus melibatkan kementerian dan dinas terkait seperti Pekerjaan Umum (PU), KLH (Kementerian Lingkungan Hidup dan lain sebagainya. Jadi saya pikir mindset ini harus kita ubah," tambahnya.

Boyke mengatakan bahwa perpres (peraturan presiden) dapat memberikan otoritas khusus pada dinas terkait untuk bertanggung jawab dalam melakukan pengendalian vektor.

"Saya punya pengalaman 2015 lalu dengan Sekjen Dinas Kesehatan Kota Medan.  Daerah kita endemis, problemnya ada di drainase yang tidak baik sehingga di situ banyak jentik nyamuk, sementara drainase tersebut adalah tugas dari Dinas PU. Jadi ini yang mungkin yang mesti kita dorong dalam bentuk perpres sehingga ada otoritas khusus dinas dinas terkait untuk memberi tanggung jawab dalam pengendalian vektor," kata Boyke. (one)