Wanita Epilepsi Jangan Takut Menikah
Kamis, 24 Maret 2016 - 10:36 WIB
Sumber :
- Pixabay
VIVA.co.id - Jangan menjadikan epilepsi alasan untuk tidak menikah dan memiliki anak. Tak ada yang salah dengan wanita dengan epilepsi. Sebab, saat tidak terjadi serangan, mereka adalah wanita normal, yang bisa melakukan berbagai aktivitas, asal rutin mengonsumsi obat.
Tidak ada alasan medis yang mengatakan orang dengan epilepsi tidak boleh menikah. Hal penting lainnya adalah, berikan edukasi pada calon ibu atau ibu hamil tersebut bahwa dia harus ada kesiapan sebelum ingin punya anak.
Baca Juga :
"Sebelum memutuskan untuk hamil, minum obat teratur, dan tunggu hingga enam bulan, karena biasanya kalau enam bulan tidak ada bangkitan itu akan aman," kata Ketua Umum Yayasan Epilepsi Indonesia Dr.Irawaty Hawari pada VIVA.co.id, usai mengisi acara Yes I Can: Saya pasti bisa! saya harus bisa!, di bilangan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Maret 2016.
Ada pilihan obat, jadi harus didiskusikan mana yang aman untuk kehamilan. Dan sebaiknya persalinan di Rumah Sakit, obat anti epilepsi tidak boleh diputus. Bahkan saat menyusui tetap diperbolehkan, karena kemampuan laktasi tidak terpengaruh obat epilepsi.
Yang tidak diperbolehkan memberikan ASI adalah ketika ODE diberikan obat phenobarbital dosis tinggi yang dapat menyebabkan terjadinya kesulitan minum pada bayi.