IDI Punya Rekomendasi Besarnya Iuran BPJS
Jumat, 18 Maret 2016 - 15:03 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Organisasi Profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan pandangan terkait naiknya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. IDI mengklaim sudah mempunyai angka telaah terhadap iuran bersama dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional atau DJSN.
"Dari awal IDI mengawal hitung-hitungan yang mungkin belum sangat sesuai, minimal kita sudah punya angka berapa. Kita mulai Rp27 ribu untuk PBI atau Penerima Bantuan Iuran, dari DJSN pun sudah mengusulkan dengan organisasi profesi Rp36 ribu," ujar Sekretaris Bidang Kesejahteraan Dokter Advokasi dan Monev Terapan JKN untuk Masyarakat, Noor Arida Sofiana, dalam jumpa media "Tanggapan Terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2016," di kantor PB IDI, Jakarta Pusat, 18 Maret 2016.
Arida menambahkan, dengan keluarnya Peraturan Presiden Nomor 19 tahun 2016 ini belum sesuai dengan usulan-usulan yang sudah didiskusikan organisasi profesi IDI dengan DJSN, tapi mungkin nanti akan dilakukan secara bertahap.
Sedangkan untuk pemanfaatan iuran, dari data BPJS, kelas satu dan kelas dua memiliki utilisasi pemanfaatan penyakit katastropik yang dinilai sangat tinggi. Dengan adanya sifat gotong royong seperti ini, diharapkan yang terbaik dan tidak merugikan masyarakat.
"Gotong royong ini terkait dengan kecukupan anggaran. Apakah dengan 5 persen saja cukup, atau jika tidak ya harus dinaikkan. Seperti layaknya pendidikan, karena pendidikan dan kesehatan setali dua uang, tidak bisa dipisahkan," kata Arida.
Melihat tingginya angka penyakit katastropik, jantung, hipertensi, stroke, yang sebenarnya bisa dicegah, maka akan ditingkatkan upaya promotif, preventif dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, yaitu Puskesmas, klinik swasta, dan praktek dokter mandiri.
"Karena semua penyakit itu kan bisa dicegah komplikasinya. Jangan sampai ke arah yang berat seperti cuci darah," lanjut Arida. (ren)